DataBar Chart

Kekerasan di Dunia Pendidikan yang Terus Naik

Diperbarui

Kasus kekerasan di dunia pendidikan belum menunjukkan tanda penurunan.

Visualisasi

  • 2020
  • 2021
  • 2022
  • 2023
  • 2024
  • 2025
Klik titik atau batang untuk melihat nilaiBar Chart

Keterangan

Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menyemai budi luhur kini justru berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan adanya lonjakan tajam kasus kekerasan di berbagai satuan pendidikan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data terbaru JPPI, kasus kekerasan di sekolah dan lembaga pendidikan keagamaan mengalami kenaikan sebesar 11,87% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total akumulasi mencapai 641 kasus.

Angka ini memperlihatkan tren yang sangat mengkhawatirkan jika ditarik ke belakang. Dibandingkan dengan data tahun 2020 yang mencatat 91 kasus, angka kekerasan di tahun 2025 mengalami lonjakan drastis hingga 604,40%.

“Ini menandakan kegagalan serius negara dalam membangun sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kekerasan bukan lagi kasus insidental, melainkan pola yang terus berulang dan dibiarkan,” demikian dikutip dari laporan JPPI.

Tiga Lembaga Pendidikan Penyumbang Kasus Terbesar

Analisis data JPPI menunjukkan bahwa lebih dari 80% kekerasan di satuan pendidikan Indonesia terkonsentrasi di tiga lembaga utama:

  • Sekolah Umum (SD-SMA): 57% kasus

  • Pesantren: 14% kasus

  • Madrasah: 13% kasus

Kekerasan Seksual Mendominasi, Ketimpangan Gender Nyata

Dari klasifikasi jenis pelanggaran sepanjang tahun 2025, kekerasan seksual menjadi kasus yang paling mendominasi dengan persentase lebih dari separuh total kejadian. Berikut rincian jenis kekerasan yang terjadi:

Jenis Kekerasan

Persentase Kasus

Kekerasan Seksual

57,65%

Perundungan (Bullying)

22,31%

Kekerasan Fisik

18,89%

Lainnya

1,15%

Lebih lanjut, JPPI memaparkan adanya perbedaan pola korban berdasarkan gender pada jenis kekerasan tertentu. Mayoritas korban kekerasan seksual (79%) menyasar anak perempuan. Sebaliknya, pada kasus perundungan (bullying), sebagian besar korbannya (66%) adalah anak laki-laki.

Pola ini dinilai bukan sebuah kebetulan belaka, melainkan akibat dari adanya ketimpangan relasi yang belum terselesaikan di lingkungan sekolah.

“Ini menegaskan bahwa kekerasan di sekolah tidak netral gender, melainkan mengikuti pola relasi kuasa dan konstruksi sosial yang berbeda terhadap anak perempuan dan laki-laki,” kata JPPI.