Nilai Impor Indonesia 2015 - 2025
Visualisasi
Keterangan
Nilai impor Indonesia merupakan total nilai barang yang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan dokumen kepabeanan, dihitung dalam satuan Juta US$ menggunakan metode Cost Insurance Freight (CIF). Data ini mencakup periode 2015 hingga 2025 yang bersumber dari BPS, dengan angka tahun 2025 merupakan angka tetap Mei 2026.
Sepanjang periode 2015–2025, nilai impor Indonesia mengalami fluktuasi dengan tren kenaikan. Nilai terendah tercatat pada 2016 sebesar 10.467,0 Juta US$, sedangkan nilai tertinggi terjadi pada 2024 mencapai 18.587,3 Juta US$. Perubahan absolut dari awal (2015) hingga akhir (2025) adalah +5.249 Juta US$ atau naik 41,61%, namun periode terakhir (2024→2025) menunjukkan penurunan sebesar -726 Juta US$.
Kenaikan signifikan terjadi antara 2016–2018 dan 2021–2023, mencerminkan pemulihan ekonomi dan peningkatan aktivitas perdagangan. Meskipun nilai impor 2025 (17.861,3 Juta US$) lebih rendah dari puncak 2024, secara keseluruhan tren jangka panjang tetap positif, mengindikasikan permintaan domestik yang kuat terhadap barang impor.