NTPR (Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat) Menurut Provinsi
Visualisasi
Keterangan
Nilai Tukar Petani Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mengukur daya beli petani perkebunan rakyat melalui perbandingan antara harga yang diterima dan harga yang dibayar. Data ini bersumber dari BPS, mencakup seluruh provinsi di Indonesia dengan tahun dasar yang disesuaikan (2007 untuk 2013, 2012 untuk 2014).
Pada periode yang diamati, NTPR tertinggi tercatat di DI Yogyakarta sebesar 114,71, sementara terendah di Kepulauan Riau hanya 92,47. Provinsi dengan nilai di atas 100 antara lain Lampung (102,32), Kep. Bangka Belitung (103,25), Jawa Tengah (104,1), dan Banten (109,83). Secara umum, perubahan absolut dari Aceh (97,38) ke Papua (98,21) menunjukkan kenaikan tipis sebesar 0,83 poin atau 0,85%.
Kenaikan NTPR di atas 100 mengindikasikan bahwa petani perkebunan rakyat di provinsi tersebut memiliki daya beli yang lebih baik, karena harga jual hasil perkebunan lebih tinggi dibandingkan biaya produksi dan konsumsi. Sebaliknya, nilai di bawah 100, seperti di Kepulauan Riau dan Bengkulu (92,76), menandakan tekanan ekonomi yang lebih besar pada petani di wilayah tersebut.