Keputusan Menteri Pertanian Nomor 05/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020
- Nomor
- 05/KPTS/PK.040/M/1/2020
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Keputusan MenteriPertanian tentang Pelepasan Galur Sapi Pogasi Agrinak; MENTER! PERTANIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MengingatMenimbang KEPUTUSAN MENTER! PERTANIAN NOMOR OS/KPTS/PIZ.040/M/1/2020 TENT ANG PELEPASAN GALURSAPI POGASI AGRINAK MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA PELEPASAN GALUR SAPI POGASI AGRINAK. TENTANG PERTANIAN MENTERI KEPUTUSAN MEMUTUSKAN: 1. Surat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan Nomor B-1579/PV.220/H.5/ 11/2018 tanggal 26 November 2018, hal Permohonan Pelepasan Galur Sapi Pogasi Agrinak; 2. Berita Acara Hasil Pembahasan Permohonan Pelepasan Galur Sapi Pogasi Agrinak Nomor 17001/F2. l/ 12/2018 tanggal 13 Desember 2018; Permentan/SR.120/ 10/2014 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur Hewan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1513); 6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243); 117/ Nomor Pertanian Menteri 5. Peraturan2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5260); 3. Peraturan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); 4. Peraturan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203); MenetapkanMemperhatikan Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 2. Menteri Dalam Negeri; 3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; SYAHRUL YAS~O MENTER!PERTANIANREPUBLIK INDONESIA, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 03 Januari 2020 Keputusan Menteri mi mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. KEEMPAT Galur Sapi Pogasi Agrinak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh: 1. Dr. Ir. Aryogi, M.P.; 2. Yudi Adinata, S.Pt, M.Sc.; dan 3. Dr. Hartati S.Pt, M.Sc. KETIGA Galur Sapi Pogasi Agrinak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilepas dengan deskripsi galur tercantum dalam Lampiran yang merupakan terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KEDUA Melepas galur Sapi Pogasi Agrinak yang telah memenuhi syarat baru, unik, seragam, dan stabil serta ketentuan pemberian nama, sebagai galur baru sapi unggul Indonesia. KESATU Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 2. Menteri Dalam Negeri; 3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; SYAHRUL YASINLIMPO MENTER!PERTANIANREPUBLIK INDONESIA, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 03 Januari 2020 Keputusan Menteri mi mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. KEEMPAT Galur Sapi Pogasi Agrinak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh:1. Dr. Ir. Aryogi, M.P.; 2. Yudi Adinata, S.Pt, M.Sc.; dan 3. Dr. Hartati S.Pt, M.Sc. KETIGA Galur Sapi Pogasi Agrinak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATUdilepas dengan deskripsi galur tercantum dalam Lampiran yang merupakan dari Keputusan Menteri ini. KEDUA Melepas galur Sapi Pogasi Agrinak yang telah memenuhisyarat baru, unik, seragam, dan stabil serta ketentuan pemberian nama, sebagai galur baru sapi unggul Indonesia. KESATU Sadan 4. Menteri Negara Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi; 5. Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 6. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Pimpinan Unit Kerja Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian; 8. Gubernur seluruh Indonesia; dan 9. Bupati/Wali kota seluruh Indonesia. a. Ukuran jantan (umur 1 tahun) 1) Panjang badan (cm) 116,6 ± 5,4. 2) Tinggi pundak (cm) 117,7 ± 4,9. 3) Lingkar dada (cm) 124,2 ± 5,9. 4) Lingkar skrotum (cm) 36,7 ± 1,2. 5) Panjang tanduk (cm) 4,7 ± 2,8. pendek, besar, tumbuh lurus ke samping.lebih pendek dan lebih kecil, tumbuh lurus ke samping.mulai dari leher, banyak lipatan kecil.besar (jantan) atau sedang (betina), tumbuh ke atas, tidak re bah ke belakang/ samping. 2. Sifat Kuantitatif (Dewasa) segi empat, bagian depan lebih besar. lonjong dan kening rata.lurus ke samping (tidak menggantung).putih polos cenderung kekuningan.putih polos.hitam campur putih.hi tam. a. Warna 1) Tubuh 2) Kepala 3) Moncong 4) Bulu ekor b. Bentuk1) Badan 2) Profil muka 3) Telinga 4) Tanduka) Jan tan b) Betina 5) Gelambir 6) Gumba Deskripsi galur Sapi Pogasi Agrinak dengan karakteristik sebagai berikut:1. Sifat Kualitatif (Dewasa) DESKRIPSI GALURSAPI POGASIAGRINAK LAMPI RAN KEPUTUSAN MENTER!PERTANIAN REPUBLIKINDONESIANOMOR 0~/KPTS/PI<.040/M/1/2020 TENTANGPELEPASAN GALURSAPI POGASIAGRINAK 6) Panjang telinga (cm) : 26,7 ± 2,7. 7) Panjang ekor (cm) : 91,6 ± 14,8. b. Ukuran jantan (umur 2 tahun) 1) Panjang badan (cm) 125,5 ± 6,5. 2) Tinggi pundak ( cm) 133,8 ± 4,7. 3) Lingkar dada ( cm) 158,9 ± 8,1. 4) Lingkar skrotum (cm) 36,7 ± 1,2. 5) Panjang tanduk (cm) 8,2 ± 2,0. 6) Panjang telinga (cm) 30,1 ± 2,6. 7) Panjang ekor (cm) 103,5 ± 11,1. c. Ukuran betina (umur 1 tahun) 1) Panjang badan (cm) : 113,1 ± 5,2. 2) Tinggi pundak ( cm) : 115,1 ± 5,8. 3) Lingkar dada ( cm) : 122,8 ± 6,4. 4) Panjang tanduk (cm) : 4,1 ± 3,1. 5) Panjang telinga (cm) : 27,5 ± 3,0. 6) Panjang ekor (cm) : 83,2 ± 9,9. d. Ukuran betina (umur 2 tahun) 1) Panjang badan (cm) 121,3±6,1. 2) Tinggi pundak ( cm) 124,4 ± 6,0. 3) Lingkar dada ( cm) 155,7 ± 8,3. 4) Panjang tanduk (cm) : 4,4 ± 3,8. 5) Panjang telinga (cm) : 27,4±3,1. 6) Panjang ekor (cm) : 85,2 ± 7,7. e. Bobotbadanjantan1) Lahir (kg/ ekor) : 25,5 ± 3,1. 2) Sapih (kg/ ekor) 113,6 ± 5,8. 3) 12 bulan (kg/ ekor) 214,2 ± 10,4. 4) 18 bulan (kg/ ekor) 330,5 ± 14,2. 5) 24 bulan (kg/ ekor) : 439,4 ± 20,3. f. Bobot badan betina 1) Lahir (kg/ ekor) : 25,3 ± 2,9. 2) Sapih (kg/ ekor) : 114,7 ± 5,6. 3) 12 bulan (kg/ ekor) : 204,9 ± 10,5. 4) 18 bulan (kg/ ekor) : 318,9 ± 16,2. 5) 24 bulan (kg/ ekor) : 415,5 ± 22,1. SYAHRUL YASIN LIMPO MENTER! PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, d. Stabil b. Unik Sapi Pogasi Agrinak merupakan galur hasil pemuliaan rumpun Sapi Peranakan Ongole yang dikembangkan oleh Loka Penelitian Sapi Potong Grati, Pusat Penelitiandan Pengembangan Peternakan.galur Sapi Pogasi Agrinak mempunyai karakteristik yang khas, diantaranya efisien memanfaatkan pakan berserat kasar tinggi dan protein rendah, performa bobot badan dan ukuran permukaan tubuh lebih tinggi dari rum pun Sapi PO.warna tubuh dominan putih dan putih kekuningan dengan koefisien keragaman ukuran tubuh dan bobot badan di bawah 15%.hasil perbanyakan populasi dan uji multilokasi galur Sapi Pogasi Agrinak dengan manajemen standar yang dilaksanakan pada berbagai kondisi agroekosistem tetap menunjukkan performa yang sama. c. Seragam a. Baru g. Sifat Reproduksi1) Umur beranak pertama 29,5 ± 1,3 (bulan). 2) Jarak beranak (bulan) 13,2 ± 1, 1. 3. Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS)
Membuka PDF…