Keputusan Menteri Pertanian Nomor 08/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020
- Nomor
- 08/KPTS/PK.040/M/1/2020
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Keputusan Menteri Pertanian tentang Pelepasan Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak; MENTER!PERTANIAN DENGANRAHMAT TUHANYANGMAHAESA MengingatMenimbang KEPUTUSAN MENTER!PERTANIAN NOMOR 08/KPTS/PK..040/M/1/2020 TENTANG PELEPASAN RUMPUNKAMBING BOERKAGALAKSI AGRINAK MENTER! PERTANIAN PELEPASAN RUMPUN KAMBING BOERKA GALAKSI AGRINAK. TENTANG PERTANIAN MENTERI KEPUTUSAN MEMUTUSKAN: 1. Surat Permohonan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan Nomor B-1571/PV.220/ H.5/11/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Pelepasan Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak; 2. Berita Acara Hasil Pembahasan Permohonan Pelepasan Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak Nomor 17004/F2.1/ 12/2018 tanggal 13 Desember 2018; Permentan/SR.120/ 10/2014 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur Hewan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1513); 6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243); 117/ Nomor Pertanian Menteri 5. PeraturanPerubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5260); 3. Peraturan Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); 4. Peraturan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203); MenetapkanMemperhatikan Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada Yth.:1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 2. Menteri Dalam Negeri; .i-> SYAHRUL YASIN LIMPO MENTER!PERTANIANREPUB~KIND~Ditetapkan di Jakartapada tanggal 03 Januari 2020 Keputusan Menteri im mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. KEEMPAT Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh:1. Dr. Ir. Simon Elieser, M.Si.; 2. Dr. Ir. Aron Batubara, M.Sc.; 3. Ir. Meruwald Doloksaribu; 4. Prof. Dr. Ir. Ismeth Inounou, M.S.; 5. Ir. Bambang Setiadi, M.S.; dan 6. Rian Rostasio, S.Pt. KETIGA Rumpun Kambing Boerka Galaksi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilepas dengan deskripsi rumpun tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KEDUA Melepas rumpun Kambing Boerka Galaksi yang telah memenuhi syarat baru, unik, seragam, dan stabil, serta ketentuan pemberian nama, sebagai rumpun baru kambing potong unggul Indonesia. KESATU Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada Yth.:1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; 2. Menteri Dalam Negeri; MENTERIPERTA:!~REPUBLIK INDO/~AA, ~---- Ditetapkan di Jakartapada tanggal 03 Januari 2020 Keputusan Menteri mi mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. KEEMPAT Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh: 1. Dr. Ir. Simon Elieser, M.Si.; 2. Dr. Ir. Aron Batubara, M.Sc.; 3. Ir. Meruwald Doloksaribu; 4. Prof. Dr. Ir. Ismeth Inounou, M.S.; 5. Ir. Bambang Setiadi, M.S.; dan 6. Rian Rostasio, S.Pt. KETIGA Rumpun Kambing Boerka Galaksi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilepas dengan deskripsi rumpun tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KEDUA Melepas rumpun Kambing Boerka Galaksi yang telah memenuhi syarat baru, unik, seragam, dan stabil, serta ketentuan pemberian nama, sebagai rumpun baru kambing potong unggul Indonesia. KESATU Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Pimpinan Unit Kerja Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian; 8. Gubernur seluruh Indonesia; dan 9. Bupati/Wali kota seluruh Indonesia. Nasional/Kepala Pembangunan Perencanaan 6. Menteri 3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; 4. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; 5. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 1) Panjang badan (cm) 69,20 ± 6,26. 2) Tinggi pundak (cm) 65,60 ± 3, 13. 3) Lingkar dada (cm) 75, 10 ± 10, 16. 4) Tinggi pinggul (cm) 68,90 ± 2,46. 5) Panjang tanduk (cm) 16,20 ± 1,92. 6) Panjang ekor (cm) 12,70 ± 2,32. 7) Panjang telinga (cm) 18,20 ± 2,49. 2. Sifat Kuantitatifa. Ukuran tubuh jantan (umur satu tahun) medium, lebar, dan terkulai.jantan dan betina bertanduk dengan ukuran sedang dan melengkung ke belakang. 3) Telinga 4) Tanduk 2) Bentuk badan: oval, tegap, garis punggung lurus.cembung dengan hidung melebar. 2) Pola 3) Belang 4) Kepala b. Bentuk1) Profil muka campuran putih dengan warna coklat atauhitam.campuran putih dan coklat.putih, cokelat, dan hitam.dominan coklat. 1) Tubuh Deskripsi Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak dengan karakteristik sebagai berikut:1. Sifat Kualitatif (dewasa)a. Warna DESKRIPSI RUMPUNKAMBING BOERKAGALAKSI AGRINAK LAMPI RAN KEPUTUSAN MENTER!PERTANIAN REPUBLIKINDONESIANOMOR 03/KPTS/PK.040/M/1/2020 TENT ANG PELEPASAN RUMPUN KAMBING BOERKAGALAKSI AGRINAK c. Seragam b. Unik Kambing Boerka Galaksi Agrinak merupakan rumpun baru kambing tipe pedaging hasil pemuliaan dari persilangan Kambing Boer (50%) dan Kambing Kacang (50%). Rumpun kambing Boerka Galaksi Agrinak memiliki warna tubuh putih dan cokelat serta lebih besar dibanding Kambing Kacang. Rumpun Kambing Boerka Galaksi Agrinak memiliki sifat kuantitatif dengan koefisien keragaman pada performa produksi di bawah 15% baik pada jantan maupun betina. a. Baru 3. Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS) 1,58 (1-3) (ekor/induk)2,54 ± 0,28. 10,34 ± 1,40. 17,33 ± 0,99. 21,80 ± 1,96. 2,70 ± 0,33. 10,50 ± 0,81. 17,98 ± 1,49. 23,85 ± 1,99. 11,09 ± 1, 14. 17,26 ±1,18. 6) Panjang ekor (cm) 7) Panjang telinga (cm) c. Bobot jantan1) Lahir (kg) 2) Sapih (kg) 3) Umur 6 bulan (kg) 4) Umur 12 bulan (kg) d. Bobot betina1) Lahir (kg) 2) Sapih (kg) 3) Umur 6 bulan (kg) 4) Umur 12 bulan (kg) e. Sifat reproduksiJumlah anak sekelahiran b. Ukuran tubuh betina (umur satu tahun) 1) Panjang badan (cm) 61,00 ± 6,52. 2) Tinggi pundak (cm) 61,26 ± 2,06. 3) Lingkar dada (cm) 73,26 ± 8,29. 4) Tinggi pinggul (cm) 64, 10 ± 3,29. 5) Panjang tanduk (cm) 9,90 ± 1,43. SYAHRUL YASIN~MENTER! PERTANIANREPUBLIK INDONESIA, Hasil penelitian selama 6 generasi dan pengamatan lapang menunjukkan performa produksi Kambing Boerka Galaksi Agrinak relatif sama. d. Stabil
Membuka PDF…