Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1996
- Nomor
- 18
- Tahun
- 1996
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGESAHAN CONSTITUTION AND CONVENTION OF THE INTERNATIONAL TELECOMMUNICATION UNION, GENEVA, 1992 (KONSTITUSI DAN KONVENSI PERHIMPUNAN TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL, JENEWA, 1992), BESERTA INSTRUMEN AMANDEMENNYA, KYOTO, 1994. Pasal 1…
Mengesahkan Constitution and Convention of the International Telecommunication Union, Geneva, 1992 (Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional, Jenewa, 1992) dengan suatu pernyataan (Declaration), beserta Instrumen Amandemennya, Kyoto 1994 yang telah ditandatangani delegasi Pemerintah Republik Indonesia pada Konperensi Tambahan dan Konperensi Para Wakil Berkuasa Penuh Perhimpunan Telekomunikasi Internasional pada tanggal 22 Desember 1992 di Jenewa, Swiss dan tanggal 14 Oktober 1994 di Kyoto, Jepang yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa Indonesia dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini.
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Constitution and Convention beserta Instrumen Amandemennya dalam bahasa Indonesia dengan salinan naskah asli dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar… Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 22 Pebruari 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Pebruari 1996 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA ttd MOERDIONO LAMPIRAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 1996 TANGGAL 22 Februari 1996 PERNYATAAN (DECLARATION) SEBAGAIMANA TERMUAT DALAM NOMOR 47 TENTANG DECLARATIONS AND RESERVATIONS For the Republic of Indonesia : On behalf of the Republic of Indonesia, the Delegation of the Republic of Indonesia to the Additional Plenipotentiary Conference of the International Telecommunication Union (Geneva, 1992):
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)