Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar; Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5502);
Data Geospasial Dasar yang digunakan untuk pembuatan Peta Dasar Skala Besar paling rendah memiliki ketelitian setengah dari ketelitian peta dasar yang akan dibuat.
Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dilaksanakan dengan:
Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dengan Survei Pemotretan Udara menggunakan Kamera Metrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dengan Survei Pemotretan Udara menggunakan Kamera Non-Metrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar dengan Survei LiDAR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2020, No.154 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Bogor pada tanggal 13 Februari 2020 KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ttd HASANUDDIN Z. ABIDIN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2020 2009 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id 2020, No.154 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…