DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019

Nomor
15
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Pembuatan peta kerja; pemeriksaan garis batas desa/kelurahan di atas peta; penentuan titik kartometrik; digitisasi; penyajian peta;

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…