Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2025
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mencabut Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Isi peraturan
Menimbang
- b.bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan di Badan Informasi Geospasial sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
- c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
Menetapkan
menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2022 tentang Badan Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 212);
- 2.Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi Geospasial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 924);
- 3.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 815); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BADAN INFORMASI GEOSPASIAL TENTANG PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN BADAN INFORMASI GEOSPASIAL.
Pasal 1
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Informasi Geospasial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 2
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Bogor pada tanggal 2 Juli 2025 KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL ttd. MUH ARIS MARFAI Salinan sesuai dengan aslinya BADAN INFORMASI GEOSPASIAL Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Mone Iye Cornelia Marschiavelli
Membuka PDF…