DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai pengusulan data geospasial dan informasi geospasial; harmonisasi; penetapan; penyebarluasan; reviu dan evaluasi

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…