Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir; susunan organisasi yang terdiri atas a. Subbagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional; tata kerja; jabatan; lokasi; dan pendanaan Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…