DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir; susunan organisasi yang terdiri atas a. Subbagian Umum; dan b. kelompok jabatan fungsional; tata kerja; jabatan; lokasi; dan pendanaan Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…