DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi JDIH BIG dengan susunan organisasi terdiri atas: a. Penanggung Jawab; b. Pusat JDIH BIG; c. Anggota JDIH BIG; dan d. Tim Pengelola JDIH BIG; sumber daya manusia, sarana, dan prasarana; dan pendanaan

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…