Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH.
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tujuan pedoman penyelenggaraan SPIP untuk memberikan pedoman bagi unit kerja di lingkungan Badan dalam melaksanakan penyelenggaraan SPIP dalam hal:
BAB III
BAB IV
Dalam penyelenggaraan SPIP dibentuk Satuan Tugas penyelenggaraan SPIP yang terdiri atas:
Pimpinan unit kerja bertanggung jawab atas efektifitas penyelenggaraan SPIP di unit kerjanya.
BAB V
Laporan penyelenggaraan SPIP dibuat sesuai dengan contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Membuka PDF…