Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks28PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA TENTANG PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN INFORMASI KUALITAS UDARA.
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Informasi kualitas udara terdiri atas:
Pelayanan informasi publik kualitas udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dapat dilengkapi dengan informasi publik meteorologi, klimatologi, dan geofisika lainnya.
Selain informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan informasi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, pelayanan informasi publik dan informasi khusus lainnya dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan dan/atau permintaan.
BAB III
Pelayanan informasi kualitas udara meliputi kegiatan:
Membuka PDF…