DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
128

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. BMKG berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi. BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Isi peraturan

Teks128PDFHirarki

Memuat teks peraturan…