DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Indonesia, Badan Narkotika Nasional

Ringkasan

Peraturan BNN ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi. BNN Corpu adalah entitas kegiatan pengembangan kompetensi pegawai BNN yang berperan sebagai sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi BNN dalam bentuk penanganan isu-isu strategis melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi dengan melibatkan tenaga ahli dari dalam/luar instansi pemerintah. Penyelenggaraan BNN Corpu dilaksanakan mengacu pada arah dan kebijakan internal organisasi BNN dan penyelenggaraan ASN Corpu tingkat nasional.

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…