DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Terhadap Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Dana Bersama disalurkan untuk pendanaan kegiatan penanggulangan bencana. Dalam rangka dukungan pelaksanaan penelaahan, verifikasi dan evaluasi penyaluran Dana Bersama dibentuk sistem informasi.

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…