Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2022
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks16PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pemulihan dengan Segera Prasarana dan Sarana Vital; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Tahapan pelaksanaan Pemulihan Dengan Segera terdiri atas:
Wewenang dan tanggung jawab operasi Pemulihan Dengan Segera diatur berdasarkan tingkatan status darurat bencana yang ditetapkan.
BAB IV
Membuka PDF…