Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks18PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan; Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Sistem Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana dilaksanakan dengan prinsip:
BAB III
BAB IV
Membuka PDF…