DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…