DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah. Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai dasar dalam penyusunan dan uji coba RPKB Daerah. Peraturan Badan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyusunan dan uji coba RPKB Daerah yang sistematis dan pelibatan pihak terkait di daerah.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…