DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023

Nomor
10
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penerapan PMR, izin penerapan PMR, izin penerapan PMR bertahap, penerapan PMR bagi produsen yang memproduksi pangan olahan selain pangan olahan risiko tinggi dan/atau BTP, biaya, pengawasan, sanksi adminsitratif, ketentuan peralihan dan ketentuan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…