DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat bagi a. Pelaku Usaha dan Petugas dalam melakukan verifikasi Metode Analisis yang digunakan dalam kegiatan pengujian Obat dan Bahan Obat di laboratorium; dan b. Petugas dalam melakukan evaluasi hasil verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat yang dilakukan oleh Pelaku Usaha.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…