1.Abon Daging 08.2.2 Abon daging adalah makanan kering berbentuk khas dibuat dari daging, direbus, disayat-sayat, dibumbui, digoreng dan dapat juga dipres. Abon terbuat dari daging berbagai jenis hewan seperti sapi, babi, dan lain-lain.
2.Kerupuk Kulit/Rambak 08.2.2 Kerupuk kulit/rambak adalah makanan kering yang dibuat dari kulit hewan melalui tahap pembuangan bulu, pengembangan kulit, perebusan, pengeringan, dan dikukus untuk kerupuk kulit mentah atau dilanjutkan dengan penggorengan untuk kerupuk kulit siap konsumsi.
3.Keripik Paru 08.2.2 Keripik paru adalah makanan kering yang dibuat dari paru hewan yang diolah dengan cara perebusan, diiris tipis sehingga berbentuk lempeng, diberi bumbu kemudian digoreng dengan atau tanpa penambahan tepung. Keripik paru dapat dibuat dari paru beberapa jenis hewan seperti sapi, kerbau, babi, dan lain-lain.
4.Kerupuk Berbasis Daging, dan Daging Hewan Buruan 08.2.2 Kerupuk berbasis daging, daging unggas dan daging hewan buruan adalah makanan kering yang terbuat dari bagian yang diperoleh dari hewan mamalia maupun unggas, yang kering dan renyah setelah proses penggorengan, dengan atau tanpa penambahan tepung. Contohnya adalah kerupuk usus, kerupuk ceker ayam, dan lain-lain.
5.Dendeng Daging 08.3.2 Dendeng daging adalah produk dari lumatan daging, diberi bumbu dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dicetak dan dimasak. Daging yang dapat diolah menjadi dendeng dapat berupa daging JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN sapi, daging kerbau, daging babi, daging rusa, daging ayam.
6.Daging Olahan Berbumbu (kering) 08.2.2 Daging olahan berbumbu adalah berbagai jenis olahan dengan bahan utama berupa daging berbentuk utuh atau potongan yang dimasak bersama bumbu hingga matang dan kering, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Contoh : Rendang Daging kering Dalam bentuk Kering 02 Produk Olahan Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata
1.Sambal Goreng Udang 09.2.4.3 Sambal goreng udang adalah makanan yang dibuat dengan mengolah udang, cabai, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Bau, rasa dan warna normal khas udang. Karakteristik dasar: Kandungan udang tidak kurang dari 50%. Dalam bentuk kering
2.Sambal Goreng Ikan 09.2.4.3 Sambal goreng ikan adalah produk perikanan berupa makanan kering yang dibuat dengan mengolah ikan yang dihaluskan dengan cabai dan atau bumbu-bumbu dan digoreng. Contoh produk diantaranya sambal goreng ikan roa. Karakteristik dasar: Kandungan ikan tidak kurang dari 30%.
3.Keripik Kulit Ikan Goreng 09.2.4.3 Keripik kulit ikan goreng adalah produk perikanan yang dibuat dari kulit ikan segar yang mengalami proses pencucian, blansir, perendaman dalam larutan garam, penjemuran, dan penggorengan.
4.Abon Ikan 09.2.4.3 Abon ikan adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan segar yang mengalami perlakuan perebusan atau pengukusan, pencabikan, penambahan bumbu, dan pemasakan/penggorengan. Karakeristik dasar: Kandungan daging ikan tidak kurang dari 40%.
5.Ikan dan Hasil Perikanan lain termasuk Moluska, Krustase, dan Ekinodermata Renyah 09.2.4.3 Ikan dan Hasil Perikanan lain termasuk Moluska, Krustase, dan Ekinodermata renyah adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan dan Hasil Perikanan lain termasuk Moluska, Krustase, dan Ekinodermata yang mengalami penambahan bumbu dengan dan atau tanpa tepung dan digoreng hingga renyah. Bahan baku JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN adalah semua jenis ikan utuh atau potongan segar. Contoh produk adalah ikan wader goreng, ikan bilis goreng, keripik siput.
6.Keripik Ikan 09.2.4.3 Keripik ikan adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan hidup atau bagian ikan yang mengalami perlakuan penambahan bumbu, dengan atau tanpa penambahan tepung dan digoreng. Produk sejenis lainnya antara lain keripik ikan teri, keripik kulit ikan, keripik lele, keripik patin, dan produk sejenis lainnya.
7.Keripik Belut 09.2.4.3 Keripik belut adalah produk perikanan dengan bahan baku belut (Monopterus albus) hidup yang mengalami perlakuan penambahan bumbu, dengan atau tanpa penambahan tepung dan digoreng.
8.Rendang Ikan 09.2.4.3 Rendang ikan tuna adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan tuna yang dimasak dalam santan dan bumbu rendang dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Bumbu rendang terdiri dari campuran cabe merah, bawang merah, bawang putih, jahe, lengkuas, ketumbar, kunyit, dan sereh yang dihaluskan. Daun jeruk, daun kunyit dan asam kandis ditambahkan dalam bentuk utuh atau dihaluskan. Dalam bentuk Kering
9.Rendang Kerang 09.2.4.3 Rendang kerang adalah produk perikanan dengan bahan baku kerang lokan (Polymesoda expansa) yang dimasak dalam santan dan bumbu rendang dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Dalam bentuk Kering
10.Ikan Asap 09.2.5 Ikan asap adalah ikan segar yang mengalami perlakuan penyiangan, pencucian dengan atau tanpa perendaman dalam larutan garam, penirisan, dengan atau tanpa pemberian rempah dan pengasapan panas yang dilakukan dalam ruang pengasapan dengan menggunakan kayu, sabut, atau tempurung kelapa. Dalam bentuk Kering
11.Ikan Kayu 09.2.5 Ikan kayu adalah ikan yang mengalami kombinasi proses perebusan, pengeringan dan pengasapan sehingga memiliki tekstur yang keras dengan karakteristik sensori ikan asap. Bahan baku berupa ikan segar dan ikan beku yang terdiri dari ikan cakalang (Katsuwonus pelamis), ikan tongkol (Auxis sp), ikan tuna Dalam bentuk Kering JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN (Thunus sp.), ikan layang (Decapterus sp.), ikan lemuru (Sardinella sp.) dan ikan lainnya yang aman untuk dikonsumsi manusia. Kriteria bentuk produk akhir: ● Ikan cakalang dibelah 4 (empat) ● Ikan tuna dibelah 4 (empat) ● Ikan cakalang dibelah 2 (dua) ● Ikan tuna dibelah 2 (dua) ● Ikan tongkol dibelah 2 (dua) ● Ikan tongkol utuh ● Ikan lemuru utuh ● Ikan layang utuh
12.Kerupuk Ikan, Udang, Moluska (Mentah) 09.2.5 Kerupuk ikan, udang dan moluska (mentah) adalah produk tradisional berbahan baku ikan atau daging lumat (minced fish), udang dan moluska (cumi-cumi, sotong dan kekerangan) segar dan atau beku yang diolah dari campuran semua bahan melalui proses pengadukan, pencetakan, pengukusan atau perebusan, pendinginan, pengirisan, dan pengeringan. Karakteristik dasar: Kandungan ikan atau daging lumat (minced fish), udang dan moluska tidak kurang dari 15%. Jika Kandungan ikan atau daging lumat (minced fish), udang dan moluska kurang dari 15%, maka masuk ke tepung dan hasil olahannya
13.Kerupuk Kulit Ikan Mentah 09.2.5 Kerupuk kulit ikan mentah adalah produk perikanan yang dibuat dari kulit ikan segar yang mengalami proses pencucian, blansir, perendaman dalam larutan garam, dan pengeringan.
14.Dendeng Ikan 09.2.5 Dendeng ikan adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan segar yang mengalami perlakukan penambahan bumbu-bumbu dengan rasa yang khas dan pengeringan.
15.Terasi Udang 09.2.5 Terasi udang adalah produk perikanan dengan bahan baku rebon atau udang segar, atau kering atau campurannya yang difermentasi. Bentuk produk akhir: terasi pasta (terasi yang berkarakteristik semi padat), terasi kering padat blok (terasi yang berkarakteristik kering berbentuk blok padat), terasi kering serbuk dan granula (terasi yang berkarakteristik kering berbentuk serbuk JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN dan butiran/granula.
16.Pasta Ikan 09.2.5 Pasta ikan adalah produk bentuk pasta yang diperoleh dari fermentasi ikan.
17.Tepung Ikan 09.2.5 Tepung ikan adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan utuh dan atau bagian-bagian ikan segar, yang dijadikan tepung melalui proses perebusan atau pengukusan, pengepresan, pengeringan dan penggilingan. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 4%.
18.Rebon 09.2.5 Rebon adalah produk perikanan dengan bahan baku udang (Acetes sp.) yang telah mengalami perlakuan dengan perebusan, pengukusan atau pengolahan lainnya. Dalam bentuk kering
19.Petis Udang 09.3.4 Petis udang adalah produk perikanan dengan bahan baku air rebusan (ekstraksi) yang berasal dari udang, kepala udang dan atau kulit udang yang ditambahkan gula, garam dan mengalami pemekatan.
20.Kerupuk hasil perikanan (matang) 15.3 Kerupuk hasil perikanan adalah makanan ringan, dibuat dari adonan campuran pati dan/atau tepung, hasil perikanan, dengan atau tanpa bahan pangan lain, dikukus, dipotong/dibentuk, dikeringkan lalu digoreng atau proses lainnya. Nama jenis untuk produk ini misalnya kerupuk ikan tengiri, kerupuk Palembang, kemplang, kerupuk udang, kerupuk cumi, kerupuk kupang, getas
21.Sumpia Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Echinodermata Sumpia Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Echinodermata adalah makanan ringan yang berbentuk seperti lumpia dengan ukuran kecil yang dibuat dari adonan tepung terigu dan/atau tepung lainnya, diisi Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Echinodermata dengan atau tanpa bahan pangan lain dan digoreng.
22.Rempeyek Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata. 15.3 Rempeyek Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata adalah makanan ringan dibuat dari tepung beras dengan atau tanpa campuran pati lain, dicampur dengan bahan lain seperti teri, udang atau bahan pangan lain kemudian digoreng. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
23.Tepung Ikan 9.2.4.3 Tepung ikan adalah produk perikanan dengan bahan baku ikan utuh dan atau bagian-bagian ikan segar, yang dijadikan tepung melalui proses perebusan atau pengukusan, pengepresan, pengeringan dan penggilingan. 03 Hasil Olahan Unggas dan Telur Termasuk jeroan, kulit, dan telur
1.Dendeng 8.2.1.2 Dendeng daging adalah produk makanan yang berbentuk lempengan terbuat dari irisan atau gilingan daging segar yang berasal dari hewan sehat yang telah diberi bumbu dan dikeringkan. Dendeng Daging Unggas
2.Abon Daging Unggas 08.2.2 Abon daging adalah makanan kering berbentuk khas dibuat dari daging, direbus, disayat-sayat, dibumbui, digoreng dan dapat juga dipres. Abon terbuat dari daging berbagai jenis hewan seperti sapi, ayam, babi, dan lain-lain. Abon Daging Unggas
3.Kerupuk Berbasis Daging Unggas 08.2.2 Kerupuk berbasis daging, daging unggas dan daging hewan buruan adalah makanan kering yang terbuat dari bagian yang diperoleh dari hewan mamalia maupun unggas, yang kering dan renyah setelah proses penggorengan, dengan atau tanpa penambahan tepung. Contohnya adalah kerupuk usus, kerupuk ceker ayam, dan lain lain. Kerupuk Berbasis Daging unggas
4.Usus ayam goreng 08.2.2 Usus ayam goreng adalah usus ayam yang dipotong-potong, dicampur bumbu, kemudian digoreng dengan atau tanpa tepung pelapis.
5.Daging Olahan Unggas Berbumbu 08.2.2 Daging olahan berbumbu adalah berbagai jenis olahan dengan bahan utama berupa daging berbentuk utuh atau potongan yang dimasak hingga matang, dengan maupun tanpa penambahan bahan pangan dan bumbu-bumbu lainnya, dengan maupun tanpa kuah/saus. Contoh Rendang Ayam Suir Kering Daging Unggas Olahan Berbumbu dalam bentuk kering
6.Rendang Telur Kering 10.2.3 Rendang telur adalah produk telur yang diperoleh dengan mencampurkan telur utuh atau telur dadar dengan bumbu Dapat memperoleh SPP- IRT jika dalam bentuk JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN rendang dan santan, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dimasak sampai berminyak dan kering. Produk ini berwarna coklat kehitaman. kering
7.Telur Hitam (Pidan/Pitan/Bitan) 10.3 Telur hitam (Pidan/Pitan/Bitan) adalah produk telur yang diperoleh dari proses pengawetan telur dengan cara diperam dalam adonan yang mengandung garam dan/atau alkali dengan atau tanpa bahan lain (seperti abu kayu, air teh). Putih telur berbentuk seperti jeli berwarna coklat kehitaman, kuning telur berwarna abu- abu kehijauan. Telur ini beraroma seperti amonia dan berasa seperti kapur.
8.Selai Kaya 10.4 Selai kaya adalah produk olahan telur yang diperoleh dari pengolahan campuran telur, santan, gula, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. 04 Hasil Olahan Buah, Sayur, dan rumput laut Termasuk jamur, Kelapa Parut kering
1.Emping Melinjo 04.2.2.2 Emping melinjo adalah produk kering yang diperoleh dari pemipihan daging melinjo tua (Gnetum gnemon). Karakteristik dasar: • Penampakan, bau dan warna khas melinjo; • Kadar air tidak lebih dari 12%.
2.Emping Jengkol 04.2.2.2 Emping jengkol adalah produk kering yang diperoleh dari daging buah jengkol segar yang diolah melalui proses perebusan dan pemipihan kemudian dikeringkan, dengan atau tanpa bumbubumbu.
3.Sayur Asin Kering 04.2.2.3 Sayur asin adalah produk sayur yang diperoleh dari sayur yang diberi garam dan dikeringkan dengan pengeringan alamia tau buatan. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 8%
4.Jamur Asin Kering 04.2.2.3 Jamur asin adalah produk jamur yang diperoleh dari satu jenis jamur segar, berbentuk utuh atau irisan, yang dibersihkan, dicuci, diblansir dan diawetkan dalam air garam.
5.Acar (Sweet Pickle) 04.2.2.3 Acar adalah produk acar yang diperoleh dari sayur yang Dapat memperoleh SPP- JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN dibersihkan, dicuci, diblansir, dan diawetkan dalam larutan cuka dengan atau tanpa penambahan garam, rempah-rempah, gula, minyak makan, asam asetat, asam laktat, asam sitrat atau asam askorbat, dapat dipanaskan atau dipasteurisasi. Contohnya adalah acar jamur, acar timun, acar bawang putih, acar jahe, acar cabe, dan acar lobak. IRT jika tidak melalui proses pasteurisasi
6.Asinnan Jahe 04.2.2.3 Asinan jahe adalah produk jahe (Zingiber officinale atau Zingiber officinale var Rubrum) yang diperoleh dari proses pengawetan jahe dengan penambahan garam dan larutan cuka atau larutan asam sitrat, atau asam lain yang sesuai. Dapat ditambahkan gula atau bahan pangan lain.
7.Selai sayur 04.2.2.5 Selai sayur adalah produk yang diperoleh dari proses penghancuran satu atau lebih jenis sayur yang bersih dan bermutu baik, dan diolah sehingga bisa dioles. Dapat ditambahkan bahan pangan lain. Contohnya selai labu (pumpkin butter).
8.Pikel (Fermentasi) 4.2.2.7 Pikel adalah produk sayur yang diperoleh dari sayur yang difermentasi dalam larutan garam, dengan atau tanpa penambahan gula dan rempah-rempah, dapat dilakukan pasteurisasi atau proses pemanasan. Contohnya pikel mentimun (Cucumis sativus L.), jahe, dan zaitun. Ada 3 jenis produk pikel zaitun, yaitu : ● Pikel Zaitun Hitam (Black Ripe Olives) dibuat dari zaitun yang masak dan sebelum disimpan dalam larutan garam diproses dengan basa dan dilanjutkan dengan aerasi untuk membuat kulit buah menjadi gelap ● Pikel Zaitun Hijau (Green Olives) dibuat dari zaitun yang sehat dan masak dan dipanen pada saat buah berwarna ungu muda atau pada tahap semburat kuning (straw-yellow), selama proses pencucian dihindari terjadinya proses penggelapan kulit buah (darkening) dan difermentasi dengan larutan garam encer ● Pikel Zaitun Ala Yunani (Greek-Style Olives) dibuat dari zaitun yang sehat dan masak dan dipanen pada saat buah telah Dapat memperoleh SPP- IRT jika tidak melalui proses pasteurisasi JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN berwarna ungu atau hitam, tanpa diproses dengan basa sebelum fermentasi.
9.Sawi Asin 4.2.2.7 Sawi asin adalah produk sayur yang diperoleh dari daun sawi yang difermentasi oleh bakteri asam laktat dalam larutan garam.
10.Sauerkraut 4.2.2.7 Sauerkraut adalah produk sayur berupa irisan atau cincangan kubis dalam garam yang difermentasi oleh bakteri asam laktat. Produk dapat diawetkan dalam larutan garam atau cairan kubis hasil fermentasi, dikemas dan dipanaskan Karakteristik dasar: • Bau, rasa, warna dan tekstur khas sauerkraut; • Bobot tuntas tidak kurang dari 60%.
11.Jamur Fementasi 4.2.2.7 Jamur fermentasi adalah produk sayur yang diperoleh dari jamur segar yang dapat dimakan, berbentuk utuh atau irisan yang dibersihkan, dicuci, dan difermentasi oleh bakteri asam laktat dalam larutan garam. Karakteristik dasar: Kadar asam laktat sebagai hasil fermentasi 1%.
12.Kimci 4.2.2.7 Kimchi adalah produk sayur yang diperoleh dari kubis cina yang difermentasi dan dicampur dengan sayur atau bahan lain.
13.Keripik Bayam 4.2.2.8 Keripik bayam adalah produk keripik yang diperoleh dari daun bayam yang bersih dan bermutu baik, yang dilapis dengan adonan encer tepung berbumbu, kemudian digoreng.
14.Keripik Jamur Kancing 4.2.2.8 Keripik jamur kancing adalah produk yang diperoleh dari jamur kancing genus Agaricus (A. bisforus, A.campesfris, A. biforqis) yang dikukus, diiris tipis sehingga berbentuk lempeng, diberi bumbu, kemudian digoreng dengan atau tanpa penambahan tepung.
15.Kerupuk Jengkol 4.2.2.8 Kerupuk jengkol adalah produk yang diperoleh dari buah jengkol segar yang dicampur dengan adonan tepung, dikukus, dibentuk, dan dikeringkan.
16.Geplak 04.1.2.12 Buah yang dimasak Geplak adalah produk buah yang diperoleh dari campuran kelapa parut dan gula yang dikeringkan. Karakteristik dasar: JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN • Kadar air tidak lebih dari 14%; • Kadar gula (sebagai sakarosa) tidak kurang dari 68%; • Kadar serat kasar tidak lebih dari 2,5%.
17.Jem Buah atau Selai Buah 04.1.2.5 Jem buah atau selai buah adalah produk buah yang kental dan dapat dioles, dibuat dari pendidihan satu jenis atau lebih buah utuh, potongan buah, bubur atau puree buah dengan tambahan gula dan/atau pemanis lain, dengan atau tanpa penambahan pektin. Termasuk dalam kategori ini preserve dan conserve.
18.Jeli Buah 04.1.2.5 Jeli buah adalah produk buah berbentuk jel yang dapat dioles yang diperoleh dari pendidihan satu jenis buah atau lebih sari buah atau ekstrak air dari buah, dengan tambahan gula dan/atau pemanis lain, dengan atau tanpa penambahan pektin. Bukan makanan pencuci mulut seperti jeli agar- agar ataupun puding
19.Marmalad 04.1.2.5 Marmalad adalah produk bubur buah kental dan dapat dioles yang diperoleh dari pendidihan buah utuh, bubur buah atau puree buah dengan gula untuk mengentalkan. Dapat ditambahkan pektin, irisan buah dan irisan kulit buah. Termasuk dalam kategori ini marmalad sitrus dan jeli marmalad.
20.Chutney Mangga (Mango Chutney) 04.1.2.6 Chutney mangga (mango chutney) adalah produk buah yang diperoleh dari buah mangga yang bersih, yang telah dikupas, dipotong, dirajang, diiris atau dihancurkan dengan penambahan bahan lain dan dipanaskan sebelum atau sesudah penutupan pengemas. Bahan lain terdiri dari gula, madu, buah lain dan sayur, garam, dan kondimen (seperti cuka, bawang putih, bawang bombay, jahe, dan lain-lain). Karakteristik dasar: • Kandungan buah mangga tidak kuang dari 40%; • Total padatan terlarut tidak kurang dari 50%; • Produk harus memiliki flavor chutney mangga.
21.Produk Buah Oles 04.1.2.6 Produk buah oles adalah produk yang diperoleh dari pencampuran hasil olahan buah dengan bahan pangan lain, dan diolah menjadi produk yang dapat dioles, Nama jenis produk ini misal olesan berbasis kelapa.
22.Buah Bersalut 04.1.2.7 Buah bersalut adalah buah yang diperoleh dengan JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN memperlakukan buah (antara lain dicelupkan, direndam, disemprot) dalam larutan gula dan dikeringkan.
23.Buah Bergula 04.1.2.7 Buah bergula adalah buah bersalut yang dicelupkan dalam larutan gula dan dikeringkan sehingga buah tertutupi lapisan seperti permen.
24.Buah Berkristal 04.1.2.7 Buah berkristal adalah buah yang dilumuri dengan tepung gula atau gula kristal dan dikeringkan sehingga permukaannya terdapat kristal gula.
25.Kulit buah bergula 04.1.2.7 Kulit buah bergula adalah kulit buah yang diperoleh dengan memperlakukan (antara lain dicelupkan, direndam, disemprot) kulit buah dalam larutan gula dan dikeringkan.
26.Agar-agar kertas 04.1.2.9 Agar-agar kertas adalah produk olahan hasil perikanan dengan bahan baku rumput laut kering Gracilaria spp. atau Gelidium spp. yang mengalami perebusan, penyaringan, penjendalan, pemotongan, pengepresan, dan pengeringan.
27.Dodol rumput laut 4.2.2.8 Dodol rumput laut adalah produk olahan dengan bahan baku rumput laut kering atau bahan baku setengah jadi, dicampur gula dengan atau tanpa santan, dengan atau tanpa tepung beras ketan dan bahan lainnya yang selanjutnya mengalami pemasakan, pencetakan, pemotongan, dan pengeringan. Termasuk jenang rumput laut, gelamai rumput laut, lempok rumput laut, dan produk rumput laut sejenis lainnya.
28.Bubuk asam jawa 04.1.2.8 Bubuk asam jawa/tamarin adalah produk tamarin yang diperoleh dari pasta tamarin yang dicampur dengan pati.
29.Bars Buah 04.1.2.8 Bars buah adalah produk buah yang diperoleh dari hancuran buahbuahan (mangga, nanas atau jambu) yang dicampur dengan gula, lalu dikeringkan sampai berbentuk lembaran.
30.Saus buah 04.1.2.8 Saus buah adalah produk buah yang diperoleh dari pendidihan bubur buah dengan atau tanpa penambahan gula dan dapat mengandung potongan buah. Saus buah dapat digunakan sebagai topping untuk produk roti dan es krim sundaes.
31.Topping Buah 04.1.2.8 Topping buah adalah produk buah yang diperoleh dari pendidihan bubur buah, lebih encer dari pada saus buah dan dapat digunakan JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN sebagai topping panekuk.
32.Konsentrat asam Jawa / Tamarin 04.1.2.8 Konsentrat asam jawa/tamarin adalah produk tamarin yang diperoleh dari ekstrak bersih buah tamarin dengan total padatan terlarut tidak kurang dari 65%.
33.Manisan Buah Kering 04.1.2.9 Manisan buah adalah produk buah yang diperoleh dari potongan buah atau buah utuh segar yang sehat dengan penambahan gula. Selain itu dapat ditambahkan bahan pangan lain. Manisan buah dapat dikeringkan ataupun tidak. Yang kemudian dikeringkah sehingga menjadi Manisan buah kering.
34.Sale pisang 04.1.2.9 Sale pisang adalah produk buah semi basah yang diperoleh dari buah pisang segar dengan cara pengeringan dan atau pengasapan. Dapat memperoleh SPP- IRT jika tidak dikemas hermetis
35.Pikel buah 04.1.2.10 Pikel buah adalah produk buah yang diperoleh dari buah yang dikupas, dan dibersihkan, dalam bentuk utuh, diiris, atau potongan, diberi larutan dan difermentasi dengan bakteri asam laktat.
36.Tempoyak/ Pekasam 04.1.2.10 Tempoyak/pakasam adalah produk buah yang diperoleh dari daging buah durian yang melalui proses fermentasi asam laktat secara alami.
37.Keripik Buah 04.1.2.12 Keripik buah adalah produk buah yang diperoleh dari buah yang digoreng secara vakum atau freeze drying atau proses lain, hingga kering dan renyah, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.
38.Keripik Buah Simulasi 04.1.2.12 Keripik buah simulasi adalah produk buah yang diperoleh dari buah yang dibuat tepung dan digoreng hingga kering dan renyah, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.
39.Dodol atau lempok buah 04.1.2.12 Dodol atau lempok buah adalah produk buah yang diperoleh dari daging buah matang yang dihancurkan dan dimasak dengan atau tanpa penambahan gula. Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 20%; • Kadar gula (sebagai sukrosa) tidak kurang dari 35%; • Kadar serat kasar tidak lebih dari 2,5%. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
40.Wajit buah 04.1.2.12 Wajit buah adalah produk buah yang diperoleh dari campuran buah, tepung ketan, kelapa parut dan gula.
41.Cincau Hitam 04.1.2.9 Cincau hitam adalah produk gel buah tradisional yang diperoleh dari ekstrak tanaman janggelan (Mesona palustris, Mesona sinensis). Gel cincau hitam terbentuk melalui proses panas dan membutuhkan komponen pati. Cincau hitam dikonsumsi sebagai makanan atau minuman pencuci mulut.
42.keripik sayuran 04.2.2.8 Keripik sayuran adalah produk keripik yang diperoleh dari daun atau sayuran lain yang diiris tipis yang bersih dan bermutu baik, dapat dilapis dengan adonan encer tepung berbumbu, kemudian digoreng, atau dipanggang.
43.Keripik Pare/ Paria 04.2.2.8 Keripik pare adalah produk keripik yang diperoleh dari dbuah pare/paria yang bersih dan bermutu baik, yang diiris-iris kemudian digoreng, atau dapat dilapis dengan adonan encer tepung berbumbu, kemudian digoreng.
44.Serundeng Kelapa 04.1.2.2 Serundeng adalah makanan khas Indonesia yang sering digunakan sebagai lauk-pauk nasi. Serundeng dibuat dari parutan kelapa yang digoreng hingga kuning kecoklatan dengan bumbu- bumbu seperti bawang bombay, cabai, bawang putih, bawang merah, ketumbar, kunyit, gula, asam jawa, daun salam, daun jeruk dan lengkuas.
45.Nori 04.2.2.2 Nori adalah produk hasil perikanan yang dibuat dari rumput laut jenis Pyropia yang mengalami perlakukan pengeringan, dan setelah dikeringkan produk akan dipanggang dan/atau diberi penambahan bumbu. Bentuk produk akhir meliputi: serpihan, lembaran, lembar gulungan, gumpalan bulat. Jenis produk antara lain: nori kering, nori panggang, nori bumbu.
46.Olahan Sayur Menyerupai Abon Makanan Kering berbentuk khas dibuat dari sayuran yang disayat- sayat, diberi bumbu, digoreng dan bisa juga dipress JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
47.Kelapa Parut Kering 04.1.2.2 Kelapa parut kering adalah produk pangan yang diperoleh dari proses pemarutan daging buah kelapa segar dengan atau tanpa kulit ari. Kadar air tidak lebih dari 3%.
48.Bubuk Puding / Jeli Rasa/ Berperisa 04.1.2.9 Bubuk puding / Jeli rasa/berperisa adalah produk bubuk yang dibuat dari bahan pembentuk gel selain tepung atau pati, dapat ditambahkan bahan pangan lain, dan digunakan untuk membuat puding / Jeli rasa atau berperisa.
49.Sayur Asin Kering 04.2.2.2 Sayur asin kering adalah produk sayur yang diperoleh dari bagian sayur yang diberi garam dan dikeringkan dengan pengeringan alami atau buatan. 05 Tepung dan Hasil Olahannya
1.Tepung Mokaf 06.2.1 Tepung mokaf adalah tepung yang diperoleh dari ubi kayu (Manihot sp.) dengan proses fermentasi asam laktat (antara lain Lactococcus spp, Lactobacillus spp, Streptococcuss salivarius subsp. thermophilus), baik tunggal maupun kombinasi, dengan atau tanpa penambahan Bifidobacterium spp. Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 13%; • Kehalusan: tidak kurang dari 90% lolos ayakan 100 mesh, dan 100% lolos ayakan 80 mesh.
2.Tepung Gaplek 06.2.1 Tepung gaplek adalah tepung yang diperoleh dari penggilingan atau penumbukan gaplek (umbi singkong kering utuh atau dipotong-potong). Umbi singkong yang digunakan adalah yang aman dikonsumsi.
3.Tepung Umbi Lainnya (Tepung Kentang, Tepung Ubi Jalar, 06.2.1 Tepung umbi lainnya (tepung kentang, tepung ubi jalar, tepung garut, tepung ganyong dan lain-lain) adalah tepung yang diperoleh dari penggilingan atau penumbukan umbi. Umbi yang digunakan JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN Tepung Garut, Tepung Ganyong dan lain-lain.) adalah yang aman dikonsumsi.
4.Tepung Aren 06.2.1 Tepung aren adalah tepung yang diperoleh dari penggilingan atau penumbukan empulur pohon aren (Arenga pinnata Merr). Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 13%; • Kehalusan: 95% lolos ayakan 80 mesh.
5.Kinako 06.2.1 Kinako adalah tepung kedelai panggang.
6.Konjac Flour Tepung Glukomanan/ Tepung Konjac/ Konjac Flour 06.2.1 Tepung konjac adalah tepung glukomanan yang diperoleh hasil ekstraksi umbi iles-iles (Amorphophallus konjac). Tepung glukomanan/ tepung konjac/ konjac flour adalah polisakarida hidrokoloid larut air yang diperoleh dari hasil ekstraksi umbi spesies Amorphophallus yang mengandung glukomanan.
7.Tepung Iles-iles Tepung Porang 06.2.1 Tepung iles-iles adalah tepung yang diperoleh dari penggilingan atau penumbukan umbi tanaman Amorphophallus muelleri. Tepung iles-iles atau tepung porang adalah tepung yang diperoleh dari penggilingan atau penumbukan umbi tanaman Amorphophallus muelleri atau Amorphophallus oncophyllus atau Amorphophallus burmanicus. Karakteristik dasar: • Kadar Kalsium Oksalat maksimal 5 mg/100 gram
8.Pati garut 06.2.2 Pati garut adalah pati yang diperoleh dari sari umbi garut (Maranta arundinaceace L). Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 16%; • Kehalusan: tidak kurang dari 95% lolos ayakan 100 mesh.
9.Pati Jagung atau Maizena 06.2.2 Pati jagung atau maizena adalah pati yang diperoleh dari biji JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN jagung (Zea mays Linn) berbagai varietas.
10.Pati Sagu 06.2.2 Pati sagu adalah pati yang diperoleh dari pengolahan empulur pohon sagu (Metroxylon sp) yang bersih dan baik. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 14%.
11.Pati Kacang Hijau/Hunkwee 06.2.2 Pati kacang hijau atau hunkwee adalah pati yang diperoleh dari kacang hijau (Phaseolusradiatus). Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 14%.
12.Tapioka/Pati Singkong/Pati Ubi Kayu 06.2.2 Tapioka/pati singkong/pati ubi kayu adalah pati yang diperoleh dari singkong/ubi kayu (Manihot sp.) Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 14%.
13.Kuetiaw Kering 06.4.2 Kuetiaw kering adalah produk pangan kering yang diperoleh dari tepung beras, berbentuk khas kuetiaw.
14.Pasta (Kering) 06.4.2 Pasta adalah produk yang dibuat dari semolina atau tepung gandum durum atau campurannya sebagai bahan baku utama dan dapat mengandung pangan sumber karbohidrat lain, tepung, telur, garam, dan bahan pangan lain, yang diperoleh melalui ekstrusi, dicetak dalam bantuk tertentu/spesifik dan dikeringkan. Untuk produk pasta susu dalam pembuatan adonannya digunakan susu sebagai pengganti air, baik sebagian maupun seluruhnya. Termasuk makaroni, spaghetti, fettuccini, penne, farfale, fusilli, ravioli, lasagna, cannelloni, rigatoni.
15.Pasta Gandum Utuh (Kering) 06.4.2 Pasta gandum utuh adalah pasta yang diperoleh dari tepung gandum utuh atau tepung gandum durum utuh, dan dapat ditambahkan bahan pangan lain.
16.Produk Pasta Gandum dan Kedelai (Kering) 06.4.2 Produk pasta gandum dan kedelai adalah pasta yang diberi tambahan tepung kedelai, dan dapat ditambahkan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Penambahan tepung kedelai tidak kurang dari 12,5%; JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
17.Pasta Lainnya (Kering) 06.4.2 Pasta lainnya adalah produk pasta yang dibuat dari selain gandum sebagai bahan utama dan bahan pangan lain, yang diperoleh melalui ekstrusi atau pencetakan adonan. Nama jenis untuk kategori ini misalnya pasta jagung.
18.Sohun 06.4.3 Sohun adalah produk berbentuk untaian kering yang diperoleh dari pati kacang hijau (hunkwee). Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 13%.
19.Sohun lainnya 06.4.3 Sohun lainnya adalah produk berbentuk mi kering yang diperoleh dari pati sagu, pati aren, pati jagung (maizena), dan pati lainnya. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 13%.
20.Bihun 06.4.3 Bihun adalah produk pangan kering yang diperoleh dari tepung beras dengan atau tanpa bahan lain. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 13%.
21.Bihun lainnya 06.4.3 Bihun lainnya adalah bihun yang dibuat dari tepung selain dari tepung beras dengan atau tanpa bahan lain. Nama jenis untuk produk ini misalnya bihun jagung. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 13%.
22.Mi Kering 06.4.3 Mi kering adalah produk mi kering yang diperoleh dari tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan lain dan telah mengalami pengeringan atau penggorengan. Produk mi kering gandum mengandung tidak kurang dari 60% bahan dari gandum. Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 11%; • Kadar protein tidak kurang dari 6%.
23.Kerupuk Mentah 06.4.3 Kerupuk mentah adalah produk berbahan baku pati/tepung atau campurannya, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, melalui proses pengadukan, pencetakan, pengukusan atau perebusan, pendinginan, pengirisan, dan pengeringan. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
24.Tepung Custard Tanpa Telur (Eggless Custard) 06.5 Tepung custard tanpa telur (eggless custard) adalah tepung yang dibuat dari campuran tapioka, pati jagung atau pati sagu, dengan maupun tanpa bahan lain.
25.Sagu/Pati Mutiara 06.5 Sagu/pati mutiara adalah produk dengan tekstur kenyal terbuat dari tepung sagu atau tepung serealia atau pati dengan campuran bahan pangan lain.
26.Premiks Untuk Makanan Pencuci Mulut Berbasis Serealia dan Pati 06.5 Premiks untuk makanan pencuci mulut berbasis serealia dan pati adalah produk berbentuk bubuk dengan bahan dasar tepung serealia atau pati atau campurannya dengan penambahan gula dan bahan pangan lain. Dalam penyiapannya harus ditambahkan air atau susu dan/atau krim sebelum diolah lebih lanjut menjadi makanan pencuci mulut.
27.Tepung Pelapis 06.6 Tepung pelapis adalah campuran tepung, serpihan atau hancuran serealia atau biji-bijian, yang dapat dikombinasikan dengan bahan lain (seperti telur, air, susu) dapat digunakan sebagai pelapis bahan pangan hewani (daging sapi, daging unggas, daging ikan atau hasil laut lainnya (udang, cumi, dan lainnya), dan bahan pangan nabati (pisang, umbi-umbian, sayur-sayuran). Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 12%.
28.Tepung Bumbu 06.6 Tepung Bumbu adalah campuran tepung, serpihan atau hancuran serealia atau biji-bijian, mengandung dua atau lebih herba atau rempah, yang dapat dikombinasikan dengan bahan lain (seperti telur, air, susu) dapat digunakan sebagai pelapis bahan pangan hewani (daging sapi, daging unggas, daging ikan atau hasil laut lainnya (udang, cumi, dan lainnya), dan bahan pangan nabati (pisang, umbi-umbian, sayur-sayuran). Tidak termasuk adonan (contohnya untuk produk bakeri) dan premiks untuk roti atau premiks untuk kue. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 12%.
29.Tepung Bakwan 06.6 Tepung bakwan adalah campuran tepung (dapat berupa tepung gandum atau tepung tapioka) dengan bahan pangan lain. Digunakan untuk membuat bakwan dengan penambahan bahan JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN pangan lain seperti telur, air, sayuran (wortel, tauge, kubis, dan lainnya).
30.Tepung Bakso 06.6 Tepung bakso adalah campuran tepung (dapat berupa tepung gandum atau pati tapioka) dengan atau penambahan bahan pangan lain. Digunakan untuk membuat adonan bakso dengan penambahan daging giling.
31.Dodol/Jenang/Gelamai 06.7 Dodol/jenang/gelamai adalah produk pangan yang diperoleh dari tepung beras ketan, santan kelapa dan gula dengan atau tanpa penambahan bahan makanan lain dimasak hingga mencapai tekstur yang diinginkan. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 20%.
32.Krekers Krim 7.1.2 Krekers krim adalah jenis krekers fermentasi yang pada proses laminasinya menggunakan cracker dust di antara lapisan- lapisannya. Kadar air tidak lebih dari 5%.
33.Water Biscuit 7.1.2 Water biscuit adalah jenis krekers non-fermentasi yang pada proses laminasinya tidak menggunakan cracker dust, lemak atau pengisi apapun di antara lapisan-lapisannya. Dapat memperoleh SPP- IRT jika krekers yang digunakan adalah produk jadi (tidak diproduksi sendiri oleh IRTP)
34.Krekers Soda 7.1.2 Krekers soda adalah produk bakeri tipis, renyah dan tidak manis yang adonannya terbuat dari tepung terigu dan air yang dibuat dengan bahan pengembang selain ragi (kamir) yaitu senyawa pengembang kimia seperti baking powder atau baking soda, dan melalui proses laminasi berlapis-lapis lalu dipanggang sehingga ada rongga di dalamnya. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 5%.
35.Crouton 7.1.4 Crouton adalah potongan roti tawar berbentuk kubus atau bentuk lain, dapat dioles mentega atau bahan pangan lain, lalu dipanggang hingga kering. Pada umumnya disajikan bersama sup. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
36.Tepung Panir 07.1.4 Tepung panir adalah produk yang diperoleh dari roti tawar yang dikeringkan dengan oven lalu digiling. Umumnya digunakan untuk menyalut bahan pangan lain untuk digoreng.
37.Tepung Roti/Bread Crumb 07.1.4 Tepung roti/bread crumb adalah roti tawar yang dihancurkan menjadi serpihan lalu dikeringkan, berukuran kasar (lebih kasar dari tepung panir) untuk menyalut bahan pangan lain dengan formulasi yang sesuai peruntukannya.
38.Roti Untuk Stuffing 07.1.4 Roti untuk stuffing adalah semacam crouton yang digunakan untuk mengisi karkas kalkun/karkas unggas atau karkas lain untuk dipanggang.
39.Premiks Untuk Stuffing 07.1.4 Premiks untuk stuffing adalah campuran tepung dan bahan pangan lain untuk pembuatan roti untuk stuffing.
40.Premiks Untuk Roti Tawar dan Produk Bakeri Tawar 07.1.6 Premiks untuk roti dan produk bakeri tawar adalah campuran bahan kering yang bisa ditambahkan dengan ingredien basah (seperti air, susu, minyak, mentega, telur) untuk membuat adonan untuk produk bakeri.
41.Biskuit 07.2.1 Biskuit adalah produk bakeri kering yang dibuat dengan cara memanggang adonan yang terbuat dari tepung terigu dengan atau tanpa substitusinya, minyak/lemak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 5%.
42.Biskuit Non Terigu 07.2.1 Biskuit non terigu adalah produk bakeri kering yang dibuat dengan cara memanggang adonan yang terbuat dari non terigu, minyak/lemak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Nama jenis untuk produk ini, misalnya biskuit beras, biskuit jagung, dan lain-lain. Kadar air tidak lebih dari 5%.
43.Biskuit Marie 07.2.1 Biskuit marie adalah sejenis biskuit manis dengan penambahan perisa khas marie, dibuat dari tepung terigu, air atau susu, dan dapat ditambahkan bahan pangan lain. Kadar air tidak lebih dari 5%.
44.Biskuit Marie Salut 07.2.1 Biskuit marie salut adalah biskuit marie yang diberi salutan coklat JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN atau bahan pangan lain di bagian luarnya.
45.Biskuit Lapis/Biskuit Sandwich 07.2.1 Biskuit lapis/biskuit sandwich adalah biskuit yang terdiri dari 2 lapis atau lebih dan diantara lapisan diberi isi. Jika produknya disalut, nama jenisnya adalah biskuit lapis salut. Contoh dari produk ini biskuit lapis salut cokelat.
46.Biskuit Colek 07.2.1 Biskuit colek adalah biskuit yang dilengkapi dengan krim cokelat atau krim lainnya yang dikonsumsi dengan cara dicolek.
47.Kukis 07.2.1 Kukis adalah jenis biskuit yang terbuat dari adonan lunak, renyah dan bila dipatahkan penampangnya tampak bertekstur kurang padat. Kadar air tidak lebih dari 5%.
48.Kukis Lunak (Soft Cookies) 07.2.1 Kukis lunak (Soft Cookies) adalah jenis kukis yang bertekstur lunak. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 14,5%.
49.Kukis Gula 07.2.1 Kukis gula adalah jenis biskuit manis yang terbuat dari adonan lunak, renyah dan bila dipatahkan penampang potongannya bertekstur kurang padat serta pada permukaan terdapat taburan gula. Kadar air tidak lebih dari 5%.
50.Kukis Oatmeal 07.2.1 Kukis oatmeal adalah jenis kukis dengan salah satu bahan utamanya adalah oat. Kadar air tidak lebih dari 5%.
51.Nastar 07.2.1 Nastar adalah jenis kukis yang berbentuk bulat atau bentuk lainnya dan diisi dengan selai nanas atau bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kadar air berkisar lebih dari 5% dan tidak lebih dari 10%.
52.Kastengel 07.2.1 Kastengel adalah jenis kukis yang dibuat dengan penambahan keju, baik dalam adonannya atau ditaburkan. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 10%.
53.Wafer 07.2.1 Wafer adalah jenis biskuit yang dibuat dari adonan cair, berpori- pori kasar, renyah, dan bila dipatahkan penampangnya tampak JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN berongga.
54.Wafer Roll/ Wafer Stick 07.2.1 Wafer roll/wafer stick adalah sejenis biskuit manis yang dibuat dari adonan cair, berbentuk roll dengan atau tanpa isi, dan renyah.
55.Wafer Salut 07.2.1 Wafer salut adalah sejenis wafer yang diberi salutan cokelat atau bahan pangan lain di bagian luarnya.
56.Egg Roll 07.2.1 Egg roll adalah jenis kukis gulung dengan kadar telur tidak kurang dari 35%.
57.Biskuit Bar Sereal Isi 07.2.1 Biskuit bar sereal isi adalah sejenis biskuit manis berbentuk bar yang diisi dengan hasil olahan buah, cokelat, kacang atau lainnya.
58.Crepes 07.2.1 Crepes adalah produk sejenis panekuk tipis, dapat digulung atau dilipat, terbuat dari terigu, renyah, diberi isi atau tidak.
59.Roti Bagelen 07.2.1 Roti bagelen adalah roti yang dipanggang setelah dioles dengan lemak dan gula atau krim, dan dapat ditambahkan bahan pangan lain. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila dalam bentuk kering Dapat memperoleh SPP- IRT jika dalam bentuk kering
60.Kue Tambang 07.2.2 Kue tambang adalah kue berbentuk seperti untaian tali yang dibuat dari adonan terigu yang digoreng.
61.Wafel 07.2.2 Wafel adalah kue yang dibuat dari adonan terigu yang dicetak diantara dua plat logam yang umumnya bermotif persegi. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila dalam bentuk kering Dapat memperoleh SPP- IRT jika dalam bentuk kering
62.Cone untuk Es Krim 07.2.2 Cone untuk es krim adalah sejenis wafer yang berbentuk corong digunakan sebagai wadah es krim. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila dalam bentuk kering Dapat memperoleh SPP- IRT jika dalam bentuk kering
63.Bakpia 07.2.2 Produk bakeri yang adonannya dibuat dari tepung terigu, air, lemak/minyak, dan isinya terbuat dari campuran gula dan kacang JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN hijau yang dihaluskan, lalu dipanggang. Isi bakpia dapat diganti dengan cokelat, selai buah, atau bahan pangan lain.
64.Bolu Emprit 07.2.2 Bolu emprit adalah kue kering tradisional yang terbuat dari adonan tapioka, gula pasir, kelapa parut dan pengembang yang dicetak dan dipanggang. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila dalam bentuk kering Dapat memperoleh SPP- IRT jika dalam bentuk kering
65.Premiks untuk produk bakeri istimewa 07.2.3 Premiks untuk produk bakeri istimewa adalah campuran bahan kering yang dapat ditambahkan dengan ingredien basah (seperti air, susu, minyak, mentega, telur) untuk membuat adonan untuk pembuatan produk bakeri.
66.Makanan Ringan Simulasi 15.1 Makanan ringan simulasi adalah makanan ringan yang terbuat dari tepung dan/atau pati (serealia, umbi, kacang-kacangan) dengan pencampuran bahan lain, dibentuk atau dipotong, dijemur/dikeringkan atau langsung digoreng/dioven. Produk ini tidak termasuk keripik kentang, keripik singkong atau keripik umbi-umbian lainnya.
67.Kecimpring 15.1 Kecimpring adalah makanan ringan yang terbuat dari singkong (ubi kayu), bumbu. Pembuatan meliputi pemarutan singkong untuk dicampur dengan bumbu. Kemudian adonan dipres hingga tipis, dilanjutkan dengan pengukusan dan penjemuran. Setelah kering, cetakan (pelat pres) dilepas, dipotong dan digoreng.
68.Simping 15.1 Simping adalah makanan ringan khas Jawa Barat dengan rasa asin dan citarasa khas. Simping terbuat dari bahan tapioka, garam dan kencur halus yang dicampur menjadi adonan, kemudian dimasak pada cetakan khusus (dipres diantara dua pelat tebal) dan proses pemasakan melibatkan pembakaran kedua pelat tersebut pada api secara langsung.
69.Slondok 15.1 Slondok adalah makanan ringan terbuat dari tepung singkong atau tapioka dengan campuran bahan dan pati lain.
70.Pilus Pilus adalah makanan ringan terbuat dari tepung JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN singkong/tapioka dengan campuran bahan atau pati lain dan bumbu rempah; yang diproses dengan atau tanpa menggunakan mesin ekstrusi kemudian dipotong menjadi ukuran kecil dan digoreng atau dipanggang.
71.Kerupuk Beras 15.1 Kerupuk beras adalah makanan ringan terbuat dari bahan tepung beras atau tepung beras ketan yang dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dibentuk, direbus/dikukus, dicetak lempengan tipis, dikeringkan dan digoreng.
72.Rempeyek 15.1 Rempeyek adalah makanan ringan berbentuk tipis dan renyah, terbuat dari tepung beras dengan atau tanpa campuran tepung lain, dicampur dengan bahan pangan lain seperti kacang tanah, kacang kedelai, kacang hijau, ikan atau bahan pangan lain kemudian digoreng. Nama jenis untuk produk ini misalnya rempeyek kacang, rempeyek kacang kedelai.
73.Makanan Ringan Ekstrudat 15.1 Makanan ringan siap makan yang dibuat dari bahan pangan sumber karbohidrat dan/atau protein melalui proses ekstrusi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dengan atau tanpa melalui proses lainnya seperti penggorengan/ pemanggangan.
74.Produk Bakeri 7 Roti dan Produk bakeri yang meliputi produk bakeri tawar, asin, dan manis yang tidak disimpan dingin atau beku.
75.Krekers rasa 15.1 Krekers rasa adalah jenis krekers dari terigu dan/atau non terigu yang dalam pembuatannya memerlukan proses fermentasi atau tidak, serta melalui proses laminasi sehingga menghasilkan bentuk pipih dan bila dipatahkan penampangnya tampak berlapis- lapis, diberi bahan sebagai sumber rasa misalnya gula, keju, abon, cokelat. Nama jenis untuk kategori ini disesuaikan dengan bahan sumber rasanya, misalnya krekers abon, krekers cokelat, krekers manis, krekers gurih.
76.Malkist 15.1 Malkist adalah jenis krekers dari terigu dan/atau non terigu fermentasi yang pada proses laminasinya menggunakan cracker dust di antara lapisan-lapisannya yang permukaannya disalut atau ditaburi gula. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
77.Produk Mi Gandum dan Kedelai 06.4.2 Produk mi gandum dan kedelai adalah mi dari tepung gandum dengan penambahan tepung kedelai. Penambahan tepung kedelai tidak kurang dari 12,5%.
78.Produk mi sayur kering 06.4.2 Produk mi sayur adalah mi yang diberi tambahan sayur seperti tomat, artichoke, bit, wortel, bayam atau sayur lainnya. Sayur yang ditambahkan dapat berupa sayuran segar, kering, tepung, hancuran, ekstrak, atau konsentrat. Sayur yang ditambahkan tidak kurang dari 3% dihitung sebagai sayuran segar.
79.Bihun Instan 06.4.3 Bihun instan adalah produk bihun kering yang matang setelah dimasak atau diseduh menggunakan air mendidih atau air panas dalam waktu singkat beserta bumbu dengan atau tanpa pelengkapnya yang terdapat dalam kemasan.
80.Kuetiaw Instan 06.4.3 Kuetiaw instan adalah kuetiaw kering yang sebelumnya telah mengalami proses pemasakan sehingga patinya tergelatinisasi. Kuetiaw instan akan matang setelah dimasak atau diseduh dengan air mendidih dalam waktu 4 menit.
81.Makaroni instan 06.4.3 Makaroni instan adalah makaroni kering yang sebelumnya telah mengalami proses pemasakan sehingga patinya tergelatinisasi. Makaroni instan akan matang setelah dimasak atau diseduh dengan air mendidih dalam waktu 4 menit.
82.Mi Instan 06.4.3 Mi instan adalah produk yang dibuat dari bahan baku utama tepung terigu dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dikukus, dan digoreng atau dikeringkan, dan matang setelah dimasak atau diseduh menggunakan air mendidih atau air panas dalam waktu singkat beserta bumbu dan atau tanpa pelengkapnya yang terdapat dalam kemasan.
83.Mi Instan Lainnya 06.4.3 Mi instan lainnya adalah produk yang diperoleh dari selain tepung terigu seperti tepung jagung, dan lainnya, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dengan atau tanpa dikukus, digoreng atau dikeringkan, dan matang setelah dimasak atau diseduh dengan air mendidih atau air panas dalam waktu singkat beserta bumbu dan atau tanpa pelengkap pangan yang terdapat dalam kemasan. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
84.Mi Soa 06.4.3 Mi soa adalah mi kering dengan diameter untaian yang kecil dibuat dari tepung terigu dengan penambahan bahan pangan lain dan berwarna putih.
85.Pasta Instan 06.4.3 Pasta instan adalah produk pasta yang telah dimasak lalu dikeringkan dan dapat ditambah bumbu.
86.Pasta Instan Lainnya 06.4.3 Pasta instan lainnya adalah produk pasta yang dibuat dari selain gandum sebagai bahan utama dan bahan pangan lain, melalui proses pemasakan (gelatinisasi pati) dan pengeringan. Nama jenis untuk kategori ini misalnya makaroni jagung dan makaroni ubi jalar.
87.Pangsit/Pastel/Lumpia/Risol/S amosa kering Pangsit/pastel/lumpia/risol/samosa mentah adalah produk yang dibuat dari adonan tepung dengan air dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain yang diisi dengan daging, ikan, sayuran, atau bahan pangan lain dan kemudian digoreng hingga kering dan tahan lebih dari 7 hari di suhu ruang.
88.Kue kering goreng Kue kering renyah yang diproses dengan cara penggorengan seperti kue biji ketapang, kue kepang.
89.Keik (Cake) Keik (cake) adalah produk bakeri manis yang dibuat dari adonan yang terdiri dari tepung terigu, gula, telur, dan bahan pangan lain. Adonan umumnya dituang ke dalam cetakan untuk dipanggang dan tahan lebih dari 7 hari di suhu ruang.
90.Brownies Brownies adalah jenis keik yang dibuat dari adonan tepung terigu atau tepung lainnya, gula, telur, cokelat, dan bahan pangan lain. Adonan dipanggang atau dikukus dan tahan lebih dari 7 hari di suhu ruang. 06 Minyak dan Lemak
1.Virgin Oil 02.1.2 Virgin oil adalah produk minyak yang diperoleh secara mekanis (contohnya dengan pengepresan atau dikempa) tanpa pemanasan atau dengan pemanasan api kecil pada suhu kurang dari 60°C dan tanpa penggunaan bahan kimia. Minyak dapat dimurnikan dengan JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN pencucian menggunakan air, pengendapan, penyaringan dan atau sentrifugasi. Virgin oil dapat berasal dari berbagai bahan (zaitun, kelapa, wijen, dan lain-lain), contoh Virgin Coconut Oil (VCO).
2.Minyak Kelapa Mentah 02.1.2 Minyak kelapa mentah adalah minyak hasil ekstraksi atau pengempaan dari daging buah kelapa (Cocos nucifera).
3.Ghee 02.1.1 Ghee adalah produk khusus dari susu, krim atau mentega yang diperoleh melalui proses pengolahan untuk menghilangkan air dan padatan bukan lemak sampai hampir sempurna, serta mempunyai aroma dan tekstur yang khas.
4.Cold Pressed Oils 02.1.2 Cold pressed oils adalah produk minyak yang diperoleh secara mekanis tanpa pemanasan. Minyak dapat dimurnikan dengan pencucian menggunakan air, pengendapan, penyaringan dan atau sentrifugasi.
5.Minyak Wijen (Sesame Oil) 02.1.2 Minyak wijen adalah minyak yang diperoleh dari biji wijen (Sesamum indicum L) dengan atau tanpa mengalami proses sangrai (roasted).
6.Lemak Hewani 02.1.3 Lemak hewani adalah lemak yang diperoleh dari hewan yang sehat pada saat disembelih dan aman untuk dikonsumsi manusia. 07 Gula, Kembang Gula/ permen dan coklat
1.Gula Serbuk (Icing Sugar) 11.1.2 Gula serbuk (icing sugar) adalah gula putih yang digiling sampai halus dengan atau tanpa penambahan antikempal
2.Gula Palma Cetak 11.2 Gula palma cetak adalah gula yang dihasilkan dari pengolahan nira pohon palma yaitu aren (Arenga pinata Merr), kelapa (Cocos nucifera), siwalan (Barassus flabellifer L) atau jenis palma lainnya, dan berbentuk sesuai cetakannya. Contoh nama jenis gula merah aren atau gula merah kelapa. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
3.Gula Palma Serbuk (Gula Semut) 11.2 Gula palma (gula semut) adalah gula yang dihasilkan dari pengolahan nira pohon palma yaitu aren (Arenga pinata Merr), kelapa (Cocos nucifera), siwalan (Barassus flabellifer L) atau jenis palma lainnya, dan berbentuk serbuk/granola. Contoh nama jenis gula semut atau gula palma serbuk.
4.Gula Merah Tebu/Saka 11.2 Gula merah tebu adalah gula merah yang berasal dari pengolahan air tebu melalui pemasakan dan berwarna kecoklatan bentuknya sesuai cetakan.
5.Gula Invert 11.3 Gula invert adalah campuran glukosa dan fruktosa dalam konsentrasi ekimolar yang sama dan merupakan hasil hidrolisis sukrosa.
6.Sirup Tebu (Cane Syrup) 11.3 Sirup tebu (cane syrup) adalah produk cair yang diperoleh dengan proses pemekatan dan pemanasan sari tebu (Saccharum officinarum L.) atau dari pelarutan pekatan gula tebu yang terbuat dari sari tebu.
7.Gula Sukrosa Cair 11.3 Gula sukrosa cair adalah produk gula berupa cairan jernih mengandung sukrosa yang diperoleh melalui proses pemekatan cairan dari tebu atau umbi bit, atau proses pelarutan gula pasir dalam air. Gula pasir (kristal sukrosa) dapat berupa gula kristal mentah, gula kristal putih, atau gula kristal rafinasi.
8.Sirup Sorgum (Shorgum Syrup) 11.4 Sirup sorgum atau shorgum syrup adalah produk cair yang diperoleh dengan proses pemekatan dan pemanasan sari sorgum (Shorgum vulgare).
9.Sirup/Sirup Meja (Table Syrup) 11.4 Sirup meja (table syrup) adalah larutan 65% gula (sakarosa, gula invert dan fruktosa), umumnya digunakan sebagai topping atau pelengkap sajian.
10.Sirup Buah 14.1.4.3 Sirup buah adalah produk yang diperoleh dengan mencampur Dapat memperoleh SPP- JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN sirup dan sari buah dengan atau tanpa bagian yang dapat dimakan dari satu jenis buah atau lebih. Karakteristik dasar: • Kadar gula sebagai sakarosa tidak kurang dari 65%; IRT bila dalam penggunaannya harus diencerkan
11.Sirup Berperisa 14.1.4.3 Sirup berperisa adalah produk minuman berupa larutan yang berperisa dengan kadar gula tidak kurang dari 65%. Dapat ditambahkan bahan pangan lain. Dalam penggunaannya diencerkan Dapat memperoleh SPP- IRT bila dalam penggunaannya harus diencerkan
12.Kembang Gula Keras/Permen Keras/Hard Candy/Boiled Sweet 05.2.1 Kembang gula keras/permen keras/hard candy/boiled sweet adalah produk berbentuk padat yang terbuat dari gula/ gula lain dengan atau tanpa penambahan pemanis lain, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Produk ini bertekstur keras dan tidak menjadi lunak apabila dikunyah. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 3,5%
13.Pastiles 05.2.1 Pastiles adalah produk confectionery yang mengikutsertakan gelatin selain gom arab dan sirup glukosa yang lebih banyak sehingga berpengaruh pada tekstur permen yang lebih lunak. Pastiles biasanya berlapis granula atau tepung gula.
14.Pressed Candy/Lozenges 05.2.1 Pressed candy/lozenges adalah sejenis permen yang terbuat dari tepung gula yang dibentuk menjadi pasta dapat ditambahkan gom, larutan gelatin atau keduanya
15.Kembang Gula Isi Susu/Permen Isi Susu 05.2.1 Karakteristik dasar: Kandungan susu tidak lebih dari 5%.
16.Kembang Gula Lunak/ Permen Lunak 05.2.2 Kembang gula lunak/permen lunak adalah kembang gula/permen yang bertekstur relatif lunak apabila dikunyah. Dapat dilapisi dengan pelapis gula atau cokelat atau bahan lainnya. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
17.Kembang Gula Karamel/Permen Karamel 05.2.2 Kembang gula karamel/permen karamel adalah kembang gula/permen yang terbuat dengan tambahan susu lemak penuh dan sumber lemak lain dari lemak nabati atau hewani dan terjadi reaksi pencoklatan (reaksi maillard) pada produk. Dari teksturnya dibedakan menjadi tiga jenis yaitu lunak, medium dan keras tergantung dari suhu pendidihan. Karamel lunak biasanya digunakan untuk pelapisan confectionery batangan dan untuk pelapisan dengan ekstrusi.
18.Fudge 05.2.2 Fudge adalah kembang gula karamel/permen karamel yang memiliki tekstur lebih berpasir akibat proses kristalisasi karena kandungan gula yang lebih tinggi dari kembang gula karamel/permen karamel.
19.Butterscotch 05.2.2 Butterscotch adalah kembang gula karamel/permen karamel yang hanya menggunakan butter sebagai sumber lemak diluar bahan dasar gula dan glukosa.
20.Licorice 05.2.2 Licorice adalah kembang gula lunak/ permen lunak yang dibuat dari ekstrak tanaman licorice (leguminous weed), tepung terigu, gula, sirup glukosa, gelatin, serta air. Proses utama adalah pemanasan sampai tergelatinisasi sempurna dengan kadar air rendah, pencetakan dengan ekstruder dan pengeringan.
21.Toffee 05.2.2 Toffee adalah kembang gula/permen dengan tekstur yang keras dan agak keyal yang dibuat dari campuran gula, susu, mentega atau lemak lain, garam, lesitin dengan atau tanpa penambahan kacang. Kandungan lemak dari permen toffee lebih rendah dari permen karamel.
22.Krokant/Brittles 05.2.2 Krokant/brittles adalah kembang gula/permen sejenis toffee menggunakan susu dalam formulasinya dan didominasi oleh rasa kacang (almond, hazelnut atau kacang tanah) yang ditambahkan pada adonan dalam bentuk hancuran agak kasar (chopped). JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
23.Marshmallow 05.2.2 Marshmallow adalah kembang gula/permen lunak dan beraerasi yang dibuat dari gelatin/pektin/agar/gom arab, albumin telur, gula, glukosa dan gula invert.
24.Kembang Gula Jeli Pati (Starch Jelly) 05.2.2 Kembang gula jeli pati (starch jelly) adalah kembang gula jeli/permen jeli yang menggunakan pati (pati jagung, pati gandum atau pati lainnya) sebagai salah satu bahan selain bahan-bahan lain yang biasa digunakan untuk produk confectionery.
25.Kembang Gula Jeli Agar dan Gelatin 05.2.2 Kembang gula jeli agar dan gelatin adalah kembang gula jeli/permen jeli yang dibuat dari bahan dasar agar, gelatin atau pektin sehingga merupakan produk gel yang kenyal. Jeli agar lebih keras dan menyerupai karet (rubbery) dari jeli gelatin tetapi tekstur jeli gelatin tergantung dari jumlah gelatin yang digunakan. Jeli pektin lebih lunak dan lebih mudah terdispersi di dalam mulut.
26.Gula Kapas (Cotton Candy)/Arumanis 05.2.2 Gula kapas (cotton candy)/arumanis adalah kembang gula/permen yang terbuat dari 100% gula yang dilelehkan dan diputar dengan mesin pemutar (spin) dimana cairan gula dilewatkan pada lubang kecil yang berputar sehingga membentuk massa seperti kapas.
27.Gulali 05.2.2 Gulali adalah produk yang terbuat dari gula dan air yang dipanaskan membentuk adonan pasta atau semi plastis dan dicetak menjadi berbagai macam bentuk.
28.Permen Enting-Enting atau Nut Brittles 05.2.3 Permen enting-enting atau nut brittles adalah permen keras dengan kandungan lemak dan susu lebih rendah dari karamel yang terbuat dari gula, mentega dan hancuran kacang-kacangan.
29.Raw Marzipan, Base Almond Paste 05.2.3 Raw marzipan, base almond paste adalah massa yang diproduksi dari almond yang diblansir, mengandung tidak lebih dari 17% air dan 35% gula, dan 10% dari keseluruhan massa adalah gula invert. Kadar minyak almond tidak kurang dari 28%, mengandung JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN tidak lebih dari 12% komponen pahit dari almond. Tanpa penghilangan rasa pahit.
30.Marzipan, Almond Paste 05.2.3 Marzipan, almond paste adalah campuran dari raw marzipan dengan komposisi tidak melebihi proporsi gula. Gula dapat digantikan dengan sirup glukosa hingga 3,5% dan/atau larutan sorbitol 70% hingga 5% dari total berat marzipan.
31.Kembang Gula Kret/ Permen Karet 05.3 Kembang gula karet/permen karet adalah produk yang terbuat dari bahan dasar gom alami atau sintetis, pemanis, dan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 5%; • Gom tidak kurang dari 12%.
32.Icing 05.4 Icing adalah bahan pelapis kue atau kukis yang terbuat dari bahan dasar gula, dan bahan lain dan lapisan membentuk massa yang keras setelah beberapa saat setelah dilapiskan.
33.Frosting 05.4 Frosting adalah bahan pelapis berbentuk krim untuk kue yang terbuat dari bahan dasar gula, susu, lemak dan bahan lain.
34.Saus Butterscotch 05.4 Saus butterscotch adalah sejenis sirup untuk dekorasi puding, baking product dan es krim yang terbuat dari gula, gula merah, cokelat, sirup jagung, margarin.
35.Saus/Topping/Olesan Cokelat 05.4 Saus/topping/olesan cokelat adalah produk yang terbuat dari campuran gula, air dan atau minyak/lemak, satu atau lebih produk kakao, dengan atau tanpa bahan pangan lain, yang digunakan sebagai topping atau dekorasi.
36.Saus/Topping/Olesan Manis 05.4 Saus/topping/olesan manis adalah produk yang terbuat dari campuran gula, air dan atau minyak/lemak, dengan atau tanpa JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN bahan pangan lain, yang digunakan sebagai topping atau dekorasi.
37.Saus/Topping/Olesan (non buah) 05.4 Saus/topping/olesan (non buah) adalah produk untuk dekorasi/topping makanan atau minuman yang dibuat dengan gula dan/atau pemanis lain, dan bahan pangan lain. Topping (non buah) tidak termasuk non-dairy topping dari kategori pangan 02.3, topping buah dari kategori pangan 04.1.2.8, dan ` dari kategori 05.1.2.
38.Taburan Berbasis Gula 05.4 Taburan berbasis gula adalah produk pangan berbentuk butiran atau kepingan dibuat dari gula dan lemak dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, digunakan sebagai dekorasi atau topping es krim, kue, atau pangan lain.
39.Coklat bubuk 05.1.1 Cokelat bubuk adalah produk yang dibuat dari campuran kakao bubuk dan gula. Karakteristik dasar: mengandung tidak kurang dari 32% kakao bubuk (29% dihitung terhadap basis kering)
40.Sirup Cokelat 05.1.2 Sirup cokelat adalah produk yang terbuat dari campuran gula dengan atau tanpa bahan pemanis lainnya, satu atau lebih produk kakao, dengan atau tanpa penambahan air dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kandungan kakao (total cocoa solids) tidak kurang dari 8%. Jika kurang dari 8%, maka tidak disebut dengan sirup rasa coklat Masuk ke kembang gula
41.Cokelat Pasta (Berbasis Minyak) 05.1.3 Cokelat pasta (berbasis minyak) adalah produk yang berbentuk pasta berbasis lemak yang dibuat dari campuran satu atau lebih produk kakao dengan atau tanpa bahan pangan lain. Produk tersebut dapat digunakan sebagai olesan atau isian, misalnya olesan kakao-kacang, olesan kakao-susu. Karakteristik dasar: • Kadar air tidak lebih dari 2%; JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN • Kadar lemak tidak kurang dari 25%.
42.Cokelat Pasta (Berbasis Air) 05.1.3 Cokelat pasta (berbasis air) adalah produk yang berbentuk pasta, berbasis air, yang dibuat dari campuran satu atau lebih produk kakao dengan atau tanpa bahan pangan lain.
43.Cokelat Hitam (Dark Chocolate, Semisweet Chocolate, Bittersweet Chocolate) 05.1.4 Cokelat hitam (dark chocolate, semisweet chocolate, bittersweet chocolate) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 35% padatan kakao, tidak kurang dari 18% lemak kakao, dan tidak kurang dari 14% padatan kakao tanpa lemak.
44.Cokelat Hitam Manis (Sweet Chocolate) 05.1.4 Cokelat hitam manis (sweet chocolate) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 30% padatan kakao, tidak kurang dari 18% lemak kakao, dan tidak kurang dari 12% padatan kakao tanpa lemak.
45.Cokelat Hitam Kovertur (Dark Chocolate Couverture) 05.1.4 Cokelat hitam kovertur (dark chocolate couverture) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 35% padatan kakao, tidak kurang dari 31% lemak kakao, dan tidak kurang dari 2,5% padatan kakao tanpa lemak.
46.Cokelat Susu (Milk Chocolate) 05.1.4 Cokelat susu (milk chocolate) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 25% padatan kakao, tidak kurang dari 2,5% padatan kakao tanpa lemak, dan tidak kurang dari 12% padatan susu.
47.Cokelat Susu Kovertur (Milk Chocolate Couverture) 05.1.4 Cokelat susu kovertur (milk chocolate couverture) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 25% padatan kakao, tidak kurang dari 15% lemak kakao, tidak kurang dari 2,5% padatan kakao tanpa lemak, tidak kurang dari 12% padatan susu, dan tidak JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN kurang dari 31% total lemak.
48.Cokelat Putih (White Chocolate) 05.1.4 Cokelat putih (white chocolate) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 20% lemak kakao, dan tidak kurang dari 14% padatan susu.
49.Cokelat Putih Kovertur (White Chocolate Couverture) 05.1.4 Cokelat putih kovertur (white chocolate couverture) adalah produk yang diperhitungkan dalam kondisi tanpa kandungan air, mengandung tidak kurang dari 20% lemak kakao, tidak kurang dari 14% padatan susu dan tidak kurang dari 25% total lemak.
50.Bonbon Cokelat /Permen Isi Cokelat 05.1.4 Bonbon coklat/permen coklat adalah produk permen yang bagian dalamnya lunak dan terbuat dari campuran cairan kental (liquor) kakao, susu dan sirup gula. Karakteristik dasar: Kandungan susu tidak lebih dari 5%.
51.Praline 05.1.4 Praline adalah produk cokelat dengan ukuran satu suapan penuh, dimana dapat berupa cokelat isi (filled chocolate), atau kombinasi dari berbagai tipe cokelat dengan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kandungan cokelat tidak kurang dari 25%.
52.Truffles 05.1.4 Truffles adalah produk cokelat yang dibuat dari campuran cokelat hitam atau cokelat susu dengan lemak kakao, minyak nabati dan bahan pangan lain, umumnya berbentuk bulat, kerucut, atau lengkungan, dimana dapat berupa cokelat isi (filled chocolate).
53.Cokelat Isi (filled chocolate) 05.1.4 Cokelat isi (filled chocolate) adalah produk yang dilapisi dengan satu atau lebih lapisan cokelat dan cokelat berperisa dimana bagian tengah dapat dibedakan dengan lapisan luarnya. Cokelat isi tidak termasuk produk tepung confectionery, pastri dan biskuit. Karakteristik dasar: Jumlah komponen cokelat untuk pelapisan tidak kurang dari 25% JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN dari berat total produk akhir.
54.Cokelat Berperisa 05.1.4 Cokelat berperisa adalah produk cokelat yang ditambahkan senyawa perisa.
55.Cokelat Aerasi 05.1.4 Cokelat aerasi adalah produk cokelat yang mengalami proses aerasi sehingga terbentuk rongga-rongga kecil di dalamnya
56.Cokelat Laminasi 05.1.4 Cokelat laminasi adalah produk cokelat yang berlapis-lapis dibuat dengan menggunakan roller dan dalam kondisi plastis dipotong- potong menjadi batangan atau serpihan.
57.Cokelat Komposit 05.1.4 Cokelat komposit adalah produk cokelat berperisa yang ditambah dengan bahan lain yang dapat dimakan tidak termasuk tepung, pati dan lemak kecuali jika telah ada di dalam ingredien yang digunakan. Karakteristik dasar: Kandungan cokelat tidak kurang dari 60%.
58.Coklat Paduan / Chocolate Compound butir 05.1.5 Cokelat paduan/cokelat compound butir adalah cokelat paduan/cokelat compound yang dibentuk menjadi butiran
59.Cokelat imitasi 05.1.5 Cokelat imitasi adalah produk serupa cokelat paduan/cokelat compound dimana Karakteristik dasarnya tidak memenuhi Karakteristik dasar cokelat paduan/cokelat compound.
60.Kakao Massa (Cocoa liquor) 05.1.1 Kakao massa (Cocoa liquor) adalah produk kakao berupa pasta yang diperoleh dari kakao nib (keping biji kakao) melalui penggilingan tanpa menghilangkan kandungan lemaknya.
61.Keik Kakao/Bungkil Kakao 05.1.1 Keik kakao/bungkil kakao adalah produk kakao yang diperoleh dari pemisahan sebagian lemak dari keping biji kakao atau kakao massa.
62.Lemak Kakao (Cocoa Butter) 05.1.1 Lemak kakao (cocoa butter) adalah lemak yang diperoleh dari biji JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN kakao
63.Madu 11.5 Madu adalah cairan alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah madu (Apis sp.) dari sari bunga tanaman (floral nektar) atau bagian lain dari tanaman (ekstra floral). Sesuai PerBPOM Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kategori Pangan 08 Kopi dan Teh Kering
1.Teh Hitam Bubuk 14.1.5 Teh hitam adalah teh kering hasil pengolahan pucuk dan daun muda termasuk tangkainya dari tanaman teh (Camellia sinensis L.) melalui proses fermentasi.
2.Teh Hijau 14.1.5 Teh hijau adalah pucuk dan daun muda tanaman teh Camellia sinensis yang telah diolah tanpa melalui proses fermentasi.
3.Teh Putih 14.1.5 Teh putih adalah produk teh yang dibuat dari daun teh yang memiliki buluh-buluh putih kecil pada daun mudanya.
4.Teh Wangi 14.1.5 Teh wangi adalah teh yang telah mengalami pengolahan lebih lanjut, ditambah dengan bunga melati (Jasminum sambac), bunga melati gambir (Jasminum officinale), bunga culan (Aglaia odorata), atau bagian tanaman lain dalam bentuk bahan alaminya atau ekstraknya.
5.Teh Olong atau Teh Semi Fermentasi 14.1.5 Teh olong atau teh semi fermentasi adalah teh yang difermentasi dengan cepat, sesudah dan sebelum penggulungan. Warna daunnya setengah coklat.
6.Teh Hijau Bubuk 14.1.5 Teh hijau bubuk adalah bubuk kering yang dihasilkan dari pengolahan pucuk dan daun muda tanaman Camellia sinensis tanpa proses fermentasi.
7.Teh Kering 14.1.5 Teh kering adalah berbagai jenis teh kering (teh hitam, teh hijau, the olong, teh wangi melati dan teh beraroma) yang dikemas dengan berat tertentu dan siap seduh.
8.Teh Hitam Celup 14.1.5 Teh hitam celup adalah teh kering hasil pengolahan pucuk daun muda dan daun muda dari tanaman teh (Camellia sinensis L.) yang telah melalui proses oksidasi enzimatis dan dikemas dalam kantong dengan atau tanpa tali maupun perekat untuk dicelup dengan atau tanpa bahan pangan lain. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
9.Teh Wangi Celup 14.1.5 Teh wangi celup adalah teh wangi yang dikemas dalam kantong khusus untuk dicelup dengan atau tanpa bahan pangan lain.
10.Teh Hijau Celup 14.1.5 Teh hijau celup adalah teh kering hasil pengolahan pucuk daun muda dan daun muda dari tanaman teh (Camellia sinensis L.) tanpa melalui proses oksidasi enzimatis dan dikemas dalam kantong dengan atau tanpa tali maupun perekat untuk dicelup dengan atau tanpa bahan pangan lain.
11.Konsentrat Minuman Teh 14.1.5 Produk yang dibuat dari ekstrak teh pekat atau ekstrak teh yang dipekatkan dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Cara mengonsumsinya adalah cukup ditambahkan air.
12.Minuman Serbuk Teh 14.1.5 Minuman serbuk teh adalah produk minuman berbentuk serbuk yang dibuat dari teh bubuk, teh instan, dan/atau ekstrak teh, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
13.Biji Kopi 14.1.5 Biji kopi adalah biji dari tanaman Coffea sp dalam bentuk utuh dan sudah disangrai.
14.Kopi Bubuk 14.1.5 Kopi bubuk adalah biji kopi yang disangrai kemudian digiling, kandungan kafein anhidrat tidak lebih dari 2.5%.
15.Kopi Campur 14.1.5 Kopi campur adalah produk kopi giling dicampur dengan gandum, jagung atau wijen, margarin atau gula. Karakteristik dasar: Kadar kopi tidak kurang dari 50%.
16.Kopi Celup 14.1.5 Kopi celup adalah kopi bubuk hasil dari biji kopi yang disangrai kemudian digiling, dengan atau tanpa penambahan bahan lain dalam kadar tertentu yang tidak membahayakan kesehatan, dan dikemas dalam kantong khusus untuk dicelup. Karakteristik dasar: Mutu I: mengandung sari kopi 20-36% b/b, sedangkan mutu II : mengandung sari kopi tidak lebih dari 60% b/b.
17.Minuman Serbuk Kopi Susu 14.1.5 Minuman serbuk kopi susu adalah produk berbentuk bubuk, yang terdiri dari campuran kopi bubuk dan atau kopi instan, susu, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan dikemas secara kedap.
18.Minuman Serbuk Kopi Krimer 14.1.5 Minuman serbuk kopi krimer adalah produk berbentuk bubuk, JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN yang terdiri dari campuran kopi bubuk dan atau kopi instan, krimer, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan dikemas secara kedap.
19.Minuman Serbuk Kopi 14.1.5 Minuman serbuk kopi adalah produk berbentuk bubuk yang terdiri dari campuran kopi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: • Kadar kafein tidak kurang dari 1500 mg/kg; • Kandungan kopi tidak kurang dari 4% (dihitung dari basis berat kering).
20.Konsentrat minuman kopi 14.1.5 Konsentrat minuman kopi adalah produk kopi yang diperoleh melalui proses penyeduhan kopi bubuk, kopi instan, dan/atau ekstrak kopi, dilanjutkan dengan pemekatan, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Cara mengonsumsinya adalah diencerkan dengan penambahan air. 09 Bumbu
1.Tauco 12.9.1 Tauco adalah produk kedelai yang diperoleh dari hasil fermentasi kacang kedelai dalam larutan garam, berbau khas dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Keterangan ragi tauco
2.Bawang Putih 12.2.1 Bawang putih adalah umbi dari tanaman Allium sativum. Bisa dalam bentuk segar, pasta, kering, irisan kering, bubuk dengan atau tanpa campuran dengan garam. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila dalam bentuk bawang goreng
3.Bawang Merah 12.2.1 Bawang merah (shallot) adalah umbi dari tanaman Allium cepa L. atau Allium ascalonicum. Bisa dalam bentuk segar, kering, bubuk, atau irisan yang digoreng. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila dalam bentuk bawang goreng
4.Bumbu Siap Pakai 12.2.2 Bumbu siap pakai adalah produk bumbu yang diperoleh dari campuran rempah dengan atau tanpa penambahan minyak untuk membuat masakan tertentu. Produk dapat ditambahkan bahan pangan lain. Produk dapat dikemas dalam kemasan plastik atau botol plastik atau botol kaca atau kemasan lainnya dan dapat Dalam kondisi kering atau pasta JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN diawetkan dengan pemanasan. Bumbu siap pakai dapat berbentuk basah (pasta) atau kering (bubuk atau blok). Penamaan jenis produk yang berbentuk basah (pasta) hasil proses pemanasan misalnya bumbu instan soto, bumbu instan nasi goreng. Penamaan jenis produk yang berbentuk kering (bubuk atau blok) atau pasta hasil proses tanpa pemanasan misalnya bumbu soto, bumbu nasi goreng.
5.Bumbu Rasa Sapi 12.2.2 Bumbu rasa sapi adalah produk bumbu yang mengandung perisa daging sapi, dengan penambahan bahan pangan lain dan dalam bentuk bubuk atau blok/kubus.
6.Bumbu Rasa Ikan 12.2.2 Bumbu rasa ikan adalah produk bumbu yang mengandung perisa ikan baik dalam bentuk bubuk atau blok/kubus.
7.Bumbu Rasa Udang 12.2.2 Bumbu rasa udang adalah produk bumbu yang mengandung perisa udang baik dalam bentuk bubuk atau blok/kubus.
8.Bumbu Rasa Ayam 12.2.2 Bumbu rasa ayam adalah produk bumbu yang mengandung perisa ayam baik dalam bentuk bubuk atau blok/kubus.
9.Bubuk/Blok/Kubus/Pasta Ekstrak Ayam/Sapi/Udang/Keju 12.2.2 Definisi : Bubuk/ blok/ kubus/ pasta ekstrak ayam/ sapi/ udang/ keju adalah produk yang mengandung ayam/ sapi/ udang/ keju baik dalam bentuk bubuk/ blok/ kubus/ pasta dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Produk ini tanpa penambahan rempah. Bisa memperoleh izin produksi (SPP-IRT) bila berbentuk kering
10.Cuka Fermentasi (Vinnegar) 12.3 Cuka fermentasi (vinnegar) adalah produk cair yang mengandung asam asetat, yang diperoleh melalui proses fermentasi bahan- bahan yang mengandung karbohidrat atau alkohol. Contoh : cuka apel, cuka anggur.
11.Cuka Hasil Pengenceran asam asetat glasial 12.3 Cuka hasil pengenceran asam asetat glasial adalah produk cair yang diperoleh dari pengenceran asam asetat glasial (untuk makanan dan farmasi) dengan air minum. Contoh : Cuka makan. Karakteristik dasar: ● Bentuk cairan encer, jernih, tidak berwarna, bau khas asam asetat; ● Cuka dapur : kadar asam asetat tidak kurang dari 12,5 % v/b; JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN Cuka meja : kadar asam asetat tidak kurang dari 4% dan tidak lebih dari 12,5 % v/b
12.Sambal 12.6.2 Sambal adalah produk siap konsumsi yang dibuat dari bahan utama cabe (Capsicum sp) dengan penambahan bahan pangan lain, berbentuk semi padat, dan telah mengalami proses pemasakan atau pengawetan lain. Meliputi semua jenis sambal antara lain sambal terasi, sambal bajak, sambal petai, sambal cabai hijau, tidak termasuk cabe bubuk, cabe giling, saus cabe dan sambal yang digunakan sebagai bumbu masak.
13.Saus Cabe 12.6.2 Saus cabe adalah produk saus siap konsumsi yang dibuat dari cabe (Capsicum sp) atau turunannya, berbentuk cairan kental homogen, yang telah mengalami proses pemanasan.
14.Saus Lobak 12.6.2 Saus lobak adalah produk saus yang diperoleh dari lobak yang diiris atau dihancurkan, dicampur dengan jus orange, air jeruk nipis, cilantro, minyak, garam dan lada.
15.Saus Panggang/Saus Barbekue (BBQ Sauce) 12.6.2 Saus panggang/saus barbekue (BBQ sauce) adalah produk saus yang diperoleh dari campuran vinegar, gula, garam, saus Worchester dan rempah-rempah seperti bawang putih, onion, paprika dan lada hitam dengan atau tanpa saus tomat atau pasta tomat, bahan pangan lain.
16.Saus Pizza 12.6.2 Saus pizza adalah produk saus yang diperoleh dari pasta tomat, saus tomat yang diberi garam dan rempah-rempah seperti biji anis, lada, bubuk bawang putih, oregano dan parsley.
17.Saus Spageti 12.6.2 Saus spagheti (spaghetti sauce) adalah produk saus yang diperoleh campuran rempah-rempah seperti bawang putih, bawang bombay, lada hitam, daun basil, oregano, thymi, gula, garam, vinegar dengan atau tanpa saus tomat atau pasta tomat, dan bahan pangan lain.
18.Saus Tiram 12.6.2 Saus tiram adalah produk cairan kental berwarna coklat sampai coklat kehitam-hitaman, diperoleh dari hasil olahan daging tiram (Crassostrea calculata sp.) dengan penambahan bahan pangan lain.
19.Saus Perendam 12.6.2 Saus perendam/saus marinasi adalah produk saus yang JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN digunakan untuk merendam ikan, daging, ayam, atau bahan pangan lain untuk memberi rasa dan aroma tertentu sebelum diolah lebih lanjut.
20.Saus tomat 12.6.2 Saus tomat adalah produk saus yang diperoleh dari buah segar, bubur tomat, pasta tomat, puree tomat atau padatan tomat, yang dicampur dengan gula, bahan pengasam, garam dan dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
21.Saus asam manis 12.6.2 Saus asam manis adalah produk saus yang terbuat dari tomat dan atau buah lain, gula dan bahan pengasam, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Produk ini mempunyai rasa asam dan manis.
22.Kecap Inggris, Saus Worchester 12.6.2 Kecap Inggris, saus Worchester adalah produk saus yang terdiri dari air, vinegar, garam dan rempah atau bahan pangan lain. Digunakan untuk memberi flavor dan saus barbekue serta saus asam manis.
23.Saus Teriyaki 12.6.2 Saus teriyaki adalah produk saus yang diperoleh dari campuran kecap dengan bahan pangan yang sesuai.
24.Saus Topping/Saus Siram 12.6.2 Saus topping/saus siram adalah produk saus yang diperoleh dari campuran rempah-rempah dengan atau tanpa penambahan saus tomat atau pasta tomat dan dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain untuk digunakan sebagai topping atau siram pada masakan dengan atau tanpa dimasak terlebih dahulu. Misalnya: saus jamur, saus wijen sangrai, dan saus lainnya.
25.Saus Salsa 12.6.2 Saus salsa adalah saus yang mengandung cacahan tomat dan cabe, serta dapat ditambahkan bahan pangan lain.
26.Campuran Untuk Saus, Gravies, dan Dressing 12.6.3 Produk konsentrat, biasanya berbentuk bubuk, untuk nantinya dicampurkan dengan air, susu, minyak ataupun cairan lain untuk menghasilkan produk siap saji berupa saus, gravies dan dressing. Termasuk di dalamnya konsentrat dari saus teremulsi ataupun saus non emulsi. Termasuk dalam kategori ini antara lain bumbu kacang yang harus ditambah air sebelum digunakan.
27.Kecap Ikan 12.6.4 Termasuk di dalamnya saus non emulsi, tidak kental, biasanya berbasis air. Saus-saus ini lebih banyak digunakan sebagai JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN bumbu atau kondimen dibandingkan sebagai saus yang siap dikonsumsi.
28.Saus Tiram Bening 12.6.4 Saus tiram bening adalah produk cairan bening, diperoleh dari hasil olahan daging tiram (Crassostrea calculata sp.) dengan penambahan bahan pangan lain.
29.Ragi Tape 12.8 Ragi tape adalah produk yang dibuat dari tepung beras yang telah dicampur dengan beberapa rempah-rempah untuk menstimulir pertumbuhan kapang dan kamir yang telah dikeringkan dan berperan dalam pembuatan tape.
30.Ragi Tempe 12.8 Ragi tempe adalah produk yang dibuat dari bahan sumber karbohidrat (pati) yang mengandung kapang Rhizopus oligosporus yang telah dikeringkan dan digunakan dalam pembuatan tempe.
31.Koji atau Ragi Tauco atau Ragi Kecap 12.8 Koji atau ragi tauco atau ragi kecap adalah produk yang dibuat dari serealia yang ditumbuhi Aspergillus oryzae, yang telah dikeringkan dan digunakan untuk pembuatan kecap/tauco/miso.
32.Miso 12.9.1 Miso adalah produk yang dibuat dari kedelai, beras/barley/koji, garam, air, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dengan proses fermentasi, dan menghasilkan tekstur pasta yang halus, serta rasa, warna, aroma khas miso. Dapat digunakan untuk soup base, kondimen, maupun penyedap rasa.
33.Kecap Kedelai Asin (Salty Soy Sauce) 12.9.2.1 Kecap kedelai asin (salty soy sauce) adalah produk berbentuk cair yang diperoleh dari hasil fermentasi kacang kedelai (Glycine max L.) atau bungkil kedelai dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
34.Saus Kedelai Lainnya 12.9.2.3 Saus kedelai lainnya adalah saus yang bukan emulsi, dibuat dengan saus kedelai fermentasi atau tanpa fermentasi, dengan atau tanpa penambahan gula, dengan atau tanpa proses karamelisasi, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
35.Kecap Kedelai Manis (Sweet Soy Sauce) 12.9.2.3 Kecap kedelai manis adalah produk berbentuk cair yang diperoleh dari hasil fermentasi kacang kedelai (Glycine max L.) atau bungkil kedelai ditambah gula dan/atau pemanis dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
36.Kecap Pedas 12.9.2.3 Kecap pedas adalah produk campuran kecap manis dengan cabe JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
37.Kecap Bumbu 12.9.2.3 Kecap bumbu adalah produk campuran kecap dan rempah- rempah dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
38.Bumbu Kacang 12.6.2 Bumbu kacang adalah bumbu yang terbuat dari kacang tanah yang telah digoreng atau disangrai dan dihaluskan dengan penambahan garam, gula atau bahan pangan lain dan rempah- rempah tertentu yang sesuai, dan langsung digunakan tanpa ditambah air terlebih dahulu. Nama jenis untuk produk ini antara lain bumbu gado-gado, bumbu pecel, bumbu sate, bumbu siomay, dan bumbu batagor. usul untuk dipindahkan ke kategori bumbu
39.Bawang Putih goreng Bawang putih adalah umbi dari tanaman Allium sativum. Bisa dalam bentuk kering yang telah digoreng dengan atau tanpa campuran dengan garam.
40.Bawang Merah goreng Bawang merah (shallot) adalah umbi dari tanaman Allium cepa L. atau Allium ascalonicum. Bisa dalam bentuk irisan yang digoreng.
41.Bawang hitam (Black Garlic) Bawang hitam adalah produk yang diperoleh dari bawang putih segar (Allium sativum L.) yang dipanaskan pada suhu umumnya 60-90∞C dan kelembaban tinggi dalam waktu kurang lebih 1 bulan sehingga dihasilkan siung bawang dengan warna gelap/hitam, rasa manis, dan tekstur yang kenyal.
42.Tauco 12.9.1 Tauco adalah produk kedelai yang diperoleh dari hasil fermentasi kacang kedelai dalam larutan garam, berbau khas dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Keterangan ragi tauco 10 Minuman serbuk dan botanikal
1.Bubuk Minuman Kakao (Drinking Cocoa Mixes) 05.1.1 Bubuk minuman kakao (drinking cocoa mixes) adalah produk minuman dalam bentuk bubuk yang dibuat dari kakao bubuk dengan penambahan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kandungan kakao (total cocoa solids) tidak kurang dari 10% dihitung sebagai berat kering. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
2.Bubuk minuma coklat (Drinking Chocolate) 05.1.1 Bubuk minuman cokelat (drinking chocolate) adalah produk minuman dalam bentuk bubuk yang dibuat dari kakao bubuk dengan/atau tanpa penambahan kakao massa, lemak kakao, dapat ditambahkan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kandungan kakao (total cocoa solids) tidak kurang dari 20% dihitung sebagai berat kering.
3.Kakao Instan 05.1.1 Definisi: Kakao instan adalah produk minuman dalam bentuk bubuk yang dibuat dari kakao bubuk yang diproses sedemikian rupa sehingga mudah larut air, dengan atau tanpa penambahan gula atau bahan pangan lain Karakteristik dasar: Kandungan kakao (total cocoa solids) tidak kurang dari 10% dihitung sebagai berat kering.
4.Cokeleat Instan 05.1.1 Cokelat instan adalah produk minuman dalam bentuk bubuk yang dibuat dari kakao bubuk dengan/atau tanpa penambahan kakao massa, yang diproses sedemikian rupa sehingga mudah larut air, dengan atau tanpa penambahan gula atau bahan pangan lain Karakteristik dasar: Kandungan kakao (total cocoa solids) tidak kurang dari 20% dihitung sebagai berat kering
5.Minuman coklat paduan 05.1.5 Minuman cokelat paduan adalah produk yang dibuat dari kakao bubuk dan/atau padatan kakao dengan penambahan bahan pangan lain. Produk dapat berbentuk cair siap minum, konsentrat cair, serbuk/bubuk, blok/kubus. Karakteristik dasar: Kandungan kakao (total cocoa solid) tidak kurang dari 5% (dihitung dari basis berat kering).
6.Serbuk Minuman Sereal 06.3 Serbuk minuman sereal/minuman serbuk serealia adalah produk minuman serealia dalam bentuk bubuk yang diperoleh dari satu atau lebih serealia dengan atau tanpa tambahan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN Kandungan serealia tidak kurang dari 25%.
7.Serbuk Minuman Kedelai 06.8.1 Serbuk minuman kedelai adalah produk berbentuk bubuk berbahan baku kedelai dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, yang digunakan untuk minuman.
8.Minuman Botanikal/Minuman Rempah yang berbentuk serbuk, padat atau kering. 14.1.5 Minuman botanikal/minuman rempah yang berbentuk serbuk, padat atau kering adalah produk minuman yang dibuat dari bagian tanaman (contoh daun, bunga, biji, akar, rimpang, batang) dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, biasanya dikonsumsi sebagai minuman, bukan sebagai obat tradisional atau jamu. Nama jenis produk disesuaikan dengan bahan baku yang digunakan, misalnya minuman serbuk chrysanthemum, serbuk minuman jahe, serbuk bandrek, serbuk bajigur, wedang uwuh serbuk/ kering.
9.Serbuk Sekoteng 14.1.5 Serbuk sekoteng adalah produk minuman berbentuk serbuk atau granola yang diperoleh dari campuran gula dan rempah dengan penambahan bahan pangan lain (biji delima, buah kolang-kaling, kacang hijau, kacang tanah, roti tawar).
10.Konsentrat Minuman Rasa/Berperisa 14.1.4.3 Konsentrat minuman rasa/berperisa adalah produk minuman dalam bentuk konsentrat (padat) yang diperoleh dari campuran bahan pangan, dengan atau tanpa perisa, dan dalam penggunaannya diencerkan dengan air. Termasuk dalam nama jenis ini diantaranya minuman serbuk rasa, minuman serbuk berperisa. 11 Hasil Olahan Biji-bijian, Kacang-Kacangan dan Umbi
1.Selai Kacang 04.2.2.5 Selai kacang adalah produk kacang tanah atau kacang lainnya yang diperoleh dari penggilingan kacang kupas yang bersih dan bermutu baik, disangrai dan/atau digoreng dan/atau dipanggang, serta dihilangkan lembaganya. Dapat ditambahkan bahan pangan lain. Produk dapat digunakan sebagai olesan atau isian pangan lainnya. Nama jenis mengikuti sumber kacangnya seperti selai kacang (peanut butter), selai kacang mede (cashew butter), selai almond (almond butter), selai kacang tanah dan almond. Karakteristik dasar: Dapat dikatakan selai kacang kandungan kacangnya harus minimal 85% JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN Kandungan total kacang tidak kurang dari 85%.
2.Olesan Kacang 04.2.2.5 Olesan kacang adalah produk olesan yang diperoleh dari penggilingan satu jenis kacang atau lebih yang dikupas, bersih dan bermutu baik, direbus dan/atau dikukus dan/atau disangrai dan/atau digoreng dan/atau dipanggang (oven). Dapat ditambahkan bahan pangan lain. Produk dapat digunakan sebagai olesan atau isian pangan lainnya. Nama jenis produk ini misal olesan kacang mede (cashew spread), olesan kacang merah, olesan (kacang) almond (almond spread), olesan (kacang) kenari, olesan kacang tanah dan mede. Karakteristik dasar: Kandungan total kacang tidak kurang dari 40%. Dapat dikatakan selai kacang kandungan kacangnya harus minimal 40%
3.Olesan Mengandung Kacang 04.2.2.5 Olesan mengandung kacang adalah produk olesan yang diperoleh dari pencampuran bahan pangan dan kacang. Produk dapat digunakan sebagai olesan atau isian pangan lainnya. Nama jenis produk ini misalnya olesan mengandung kacang mede, olesan mengandung kacang tanah, olesan mengandung almond, olesan mengandung kacang tanah dan kacang mede. Karakteristik dasar: Kandungan total kacang tidak kurang dari 15%. Jika kandungan kacangnya kurang dari 15 %, maka dapat ditulis sebagai olesan rasa kacang
4.Emping Beras 06.1 Emping beras adalah produk beras ketan yang diperoleh dari beras ketan sosoh yang direndam dalam air dan dipanaskan hingga patinya tergelatinisasi sempurna, lalu dipipihkan dan dikeringkan.
5.Nasi berbumbu siap masak 16.1 Produk yang terdiri dari beras baik sudah terolah maupun mentah yang dilengkapi dengan bumbu dan siap untuk dimasak.
6.Keping Jagung (Corn Flake) 06.3 Keping jagung (corn flake) adalah produk jagung yang diperoleh dari proses gelatinisasi pati jagung dengan berbagai teknik misalnya ekstrusi, lalu dikeringkan.
7.Meal 06.3 Meal adalah produk serealia yang diperoleh dari penggilingan serealia. Produk ini dapat berupa campuran serealia.
8.Sereal Siap Santap 06.3 Sereal siap santap adalah produk siap santap yang berasal dari serealia yang diperoleh dari satu atau campuran beberapa jenis serealia dengan ditambahkan bahan lain seperti gula, malt, madu, Dapat memperoleh SPP- IRT bila berbentuk flake, keping, atau batang JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN garam, dan bahan pangan lain. Produk biasa dikonsumsi untuk sarapan dan/atau untuk tujuan lain. Bentuk produk dapat berupa flake, keping, batang, dan bubur. Karakteristik dasar: Kandungan serealia tidak kurang dari 50%.
9.Sereal Siap Santap dengan Serealia Utuh (Whole Grain Ready To Eat Cereal) 06.3 Sereal siap santap dengan serealia utuh (whole grain ready to eat cereal) adalah produk sereal siap santap yang diperoleh dari serealia sebagai bahan baku utama dimana sebagian atau keseluruhannya adalah serealia utuh dan dapat dicampur beberapa serealia yang belum dimasak, telah dimasak sebagian, atau dimasak sempurna dengan ditambahkan bahan lain seperti: gula, malt, madu, garam, dan bahan pangan lain, dimana produk akhirnya dapat berbentuk flake, keping, batang, atau bubur. Karakteristik dasar: • Kandungan serealia utuh tidak kurang dari 25%; Dapat memperoleh SPP- IRT bila berbentuk flake, keping, atau batang
10.Gari 06.3 Gari dalah produk ubi kayu/singkong yang diperoleh dari pengolahan ubi kayu/singkong (Manihot sp.). Proses pengolahan meliputi pengupasan, pencucian, dan pemarutan, dilanjutkan dengan fermentasi, pengepresan, fragmentasi, granulasi, pengeringan bila perlu, pengayakan dan perlakuan panas yang sesuai. Gari berbentuk tepung atau granula dengan ukuran yang bervariasi.
11.Granola 06.3 Granola adalah produk sereal yang merupakan campuran gandum, kacang-kacangan, madu, buah kering dan dapat ditambahkan dengan ingredient lainnya. Produk ini dapat dikonsumsi dengan susu maupun yoghurt.
12.Wajik/Wajit 06.7 Wajik/wajit adalah produk pangan semi basah hasil pengolahan beras ketan, gula dan santan kelapa.
13.Lapisan Tipis Cairan Kedelai 06.8.2 Lapisan terbentuk pada permukaan cairan kedelai yang direbus, lapisan diangkat kemudian dikeringkan. Dapat digoreng menggunakan minyak banyak (deep frying) atau dilembutkan dalam air sebelum digunakan pada sup atau produk pangan direbus (poached). Dikenal sebagai fuzhu, yuba, atau kembang tahu. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
14.Keripik Kentang 15.1 Keripik kentang adalah makanan ringan yang dibuat dari umbi kentang (Solanum tuberosum) berbentuk irisan tipis dari kentang utuh atau irisan dari kentang yang sudah dipotong dan diolah dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau proses lain yang sesuai sehingga diperoleh produk bertekstur renyah siap konsumsi dengan atau tanpa penambahan bahan lain
15.Keripik Gadung 15.1 Keripik gadung adalah makanan kering yang dibuat dari gadung (Dioscorea hispida) berbentuk irisan tipis yang digoreng dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
16.Krekers Beras (senbei) 15.1 Kreker beras (senbei) adalah makanan ringan yang terbuat dari beras atau tepung beras dengan campuran bahan atau pati lain dan bahan pangan lain.
17.Keripik Singkong 15.1 Keripik singkong adalah makanan ringan yang dibuat dari umbi singkong (Manihot sp.) berbentuk irisan tipis dari singkong utuh atau irisan singkong yang sudah dipotong dan diolah dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau proses lain yang sesuai, sehingga diperoleh produk bertekstur renyah siap konsumsi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
18.Dakak-dakak 15.1 Dakak-dakak adalah makanan ringan khas Sumatera Barat yang dibuat dari irisan singkong dengan campuran bumbu kunyit, bawang putih dan irisan daun seledri dan diproses dengan cara digoreng.
19.Lanting/Karak Kaliang 15.1 Lanting/karak kaliang adalah makanan ringan yang dibuat dari singkong dengan campuran bahan pangan lain, biasanya berbentuk angka delapan atau nol dan diproses dengan cara digoreng.
20.Keripik Ubi Jalar 15.1 Keripik ubi jalar adalah makanan kering yang dibuat dari ubi jalar (Ipomea batatas) berbentuk irisan tipis yang digoreng dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
21.Keripik Porang/Iles-iles 15.1 Porang/Iles-iles (Amorphophallus muelleri) berbentuk irisan tipis dari Porang/ Iles-iles utuh atau irisan dari Porang/ Iles-iles yang sudah dipotong dan diolah dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau proses lain JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN yang sesuai sehingga diperoleh produk bertekstur renyah siap konsumsi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
22.Keripik Tempe 15.1 Keripik tempe adalah makanan ringan yang dibuat dari tempe kedelai (Glycine max) berbentuk lempengan/irisan tipis dengan proses penggorengan atau pengeringan sehingga diperoleh produk bertekstur renyah dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
23.Keripik Oncom 15.1 Keripik oncom adalah makanan khas dari Bandung yang umumnya terbuat dari oncom merah, yang merupakan hasil fermentasi bungkil kacang kedelai. Keripik oncom terbuat dari oncom yang diiris tipis-tipis, kemudian dilapisi dengan campuran tepung dan bahan pangan lain. Potongan oncom yang telah tertutupi oleh adonan tepung kemudian digoreng hingga renyah. Dapat juga menggunakan oncom hitam.
24.Keripik Tahu/Keripik Produk Tahu/Keripik Kembang Tahu 15.1 Keripik tahu/keripik produk tahu/keripik kembang tahu adalah makanan kering yang dibuat dari tahu atau produk olahan tahu dengan proses penggorengan atau pengeringan sehingga diperoleh produk bertekstur renyah dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
25.Keripik Talas 15.1 Keripik talas adalah makanan ringan yang dibuat dari umbi talas (Colocasia esculenta L) berbentuk irisan tipis yang digoreng dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
26.Opak 15.1 Opak adalah makanan ringan yang terbuat dari tepung beras atau singkong atau umbi-umbi lainnya yang diparut dengan penambahan bahan lain, dibentuk dan dipanggang.
27.Jagung Berondong 15.1 Jagung berondong adalah makanan ringan terbuat dari jagung (Zea mays) varietas popping corn, diolah dengan pemanasan hingga menyebabkan peletupan dan pengembangan dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
28.Jagung Marning 15.1 Jagung marning adalah makanan ringan yang dibuat dari biji jagung (Zea mays) tua, direbus, dikeringkan dan digoreng dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
29.Jipang Jagung 15.1 Jipang jagung adalah makanan ringan dibuat dari jagung (Zea JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN mays) yang diolah sampai mengembang dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau puffing/ekstrusi atau terlebih dahulu dikukus, dikeringkan dan digoreng sampai mengembang, dicampur dengan gula, kemudian dicetak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
30.Jipang Beras 15.1 Definisi: Jipang beras adalah produk makanan ringan yang dibuat dari beras (Oryza sativa L.) dan/atau beras ketan (Oryza sativa var. glutinosa) yang diolah dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau puffing/ekstrusi atau terlebih dahulu dikukus, dikeringkan dan digoreng sampai mengembang, dicampur dengan gula, kemudian dicetak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Karakteristik dasar: Kadar air tidak lebih dari 8%.
31.Jipang Melinjo 15.1 Jipang melinjo adalah makanan ringan dibuat dari melinjo (Gnetum gnemon) yang diolah dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau puffing/ekstrusi atau terlebih dahulu dikukus, dikeringkan dan digoreng sampai mengembang, dicampur dengan gula, kemudian dicetak, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
32.Kerupuk Karak 15.1 Kerupuk karak adalah makanan ringan terbuat dari hasil pemasakan nasi, ditumbuk yang kemudian dikeringkan kembali untuk digoreng.
33.Kerupuk Intip 15.1 Kerupuk intip adalah makanan ringan terbuat dari bagian/lapisan yang diperoleh dari hasil pemasakan nasi yang menempel pada bagian dasar wadah, dikeringkan kembali untuk digoreng dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain
34.Rengginang/Batiah 15.1 Rengginang/batiah adalah makanan ringan terbuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi ketan terlebih dahulu, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dibentuk, dijemur hingga kering dan digoreng.
35.Patilo / Rengginang Singkong 15.1 Patilo/rengginang singkong adalah makanan ringan sejenis JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN rengginang yang terbuat dari singkong, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dibentuk, dijemur hingga kering dan digoreng.
36.Kacang Garing/Kacang Kulit 15.2 Kacang garing/kacang kulit adalah kacang tanah atau kacang lainnya yang masih dalam kulitnya, direndam, direbus dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, ditiriskan kemudian dipanggang/dioven.
37.Kacang Sangrai 15.2 Kacang sangrai adalah kacang tanah yang masih dalam kulitnya dan disangrai.
38.Kacang Goreng 15.2 Kacang goreng adalah kacang tanah dengan atau tanpa kulit ari, yang telah digoreng, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
39.Kacang Goreng Lainnya 15.2 Kacang goreng lainnya adalah kacang selain kacang tanah dengan atau tanpa kulit ari, yang telah digoreng, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Nama jenis untuk produk ini misalnya kacang kedelai goreng, kacang koro goreng, kacang kapri goreng, kacang bogor goreng.
40.Kacang Bawang / Kacang Tojin 15.2 Kacang bawang/kacang tojin adalah kacang tanah yang dihilangkan kulit arinya, direndam dengan bawang putih dan garam, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, ditiriskan kemudian digoreng.
41.Kacang Panggang 15.2 Kacang panggang adalah kacang tanah yang telah dihilangkan kulit arinya, kemudian dipanggang/dioven. Dengan atau tanpa pelapisan bumbu. Nama jenis untuk produk ini misalnya kacang Bali.
42.Kacang Panggang Lainnya 15.2 Kacang panggang lainnya adalah kacang selain kacang tanah yang telah dihilangkan kulit arinya, kemudian dipanggang/dioven. Dengan atau tanpa pelapisan bumbu. Nama jenis untuk produk ini misalnya kacang mede panggang, kacang koro panggang.
43.Kacang Atom/Sukro 15.2 Kacang atom/sukro adalah makanan ringan yang terbuat dari kacang tanah dan disalut dengan adonan tepung dan/atau pati, dan digoreng atau dipanggang. Dapat ditambahkan bumbu atau bahan pangan lain. JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN
44.Kacang Atom Lainnya 15.2 Kacang atom lainnya adalah makanan ringan yang terbuat dari kacang selain kacang tanah dan disalut dengan adonan tepung dan/atau pati, dan digoreng atau dipanggang. Dapat ditambahkan bumbu atau bahan pangan lain. Nama jenis untuk produk ini misalnya kacang atom kedelai.
45.Kacang Telur 15.2 Kacang telur adalah makanan ringan yang terbuat dari kacang tanah (Arachis hypogea L) dan disalut dengan adonan tepung dan/atau pati dan telur yang telah dibumbui dan digoreng.
46.Kacang Goyang 15.2 Kacang goyang adalah kacang tanah (Arachis hypogea L) yang telah dihilangkan kulit arinya, disalut dengan adonan bergula, kemudian diproses dengan penggoyangan secara panas.
47.Jipang/Kipang Kacang 15.2 Jipang/kipang kacang adalah makanan ringan, dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea L) atau kacang lainnya, disangrai, dihilangkan kulit arinya, dicampur dengan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
48.Kacang Bersalut 15.2 Kacang bersalut adalah makanan ringan, dibuat dari kacang yang dilapisi dengan tepung/pati, gula atau bahan lainnya. Kacang bersalut termasuk di dalamnya kacang atom/sukro, kacang telur, kacang goyang, dan lain-lain.
49.Keripik Tapai Singkong Keripik tapai singkong adalah makanan ringan yang dibuat dari umbi singkong (Manihot sp.) yang telah mengalami proses fermentasi menjadi tapai dan diolah dengan proses penggorengan atau pemanggangan atau proses lain yang sesuai, sehingga diperoleh produk bertekstur renyah siap konsumsi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain.
50.Brem (kering dan padat, bukan cair) Brem adalah makanan yang berasal dari sari ketan yang dimasak dan dikeringkan, merupakan hasil dari fermentasi ketan hitam yang diambil sarinya saja yang kemudian diendapkan dalam waktu sekitar sehari semalam.
51.Wijen Sangrai Wijen sangrai adalah produk yang diperoleh dari biji tanaman Sesamum indicum L. syn./Sesamum orientalis L. yang telah disangrai
52.Kue Satu/ timpani Kacang Hijau Kue kering tradisional, renyah saat digigit. Kue satu terbuat dari JENIS PANGAN PRODUKSI IRTP DESKRIPSI PADA PERATURAN BPOM TENTANG KATEGORI PANGAN KETERANGAN kacang hijau tanpa kulit dan gula yang kemudian dipanggang B. PANGAN JAJANAN ANAK SEKOLAH (PJAS) KATEGORI PANGAN JENIS PANGAN Minuman jajanan anak sekolah (termasuk es) Minuman berwarna yang tidak mengandung susu Minuman berwarna yang mengandung susu Es (es mambo, es loli, es lilin, es teler, es cendol, es campur, es cincau, es kelapa, es teh dan sejenisnya) Jeli, agar-agar atau produk gel lainnya dan gulali Jeli, agar-agar atau produk gel lainnya Gulali Bakso/Pentol/Siomay/Batagor/Cilok Bakso Daging Siomay ikan, bakso ikan Pentol/Batagor/Cilok Saus cabe/Saus tomat/Sambal Saus cabe/Saus tomat/Sambal C. PANGAN SIAP SAJI Pangan siap saji adalah makanan dan/atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan. Jenis pangan yang masuk pada kriteria ini adalah di luar dari kriteria Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). D. AIR MINUM ISI ULANG (AMIU) Air minum isi ulang (AMIU) adalah air minum dalam bentuk curah yang dihasilkan oleh Depot Air Minum/DAM melalui proses pengolahan air baku yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. DAFTAR PARAMETER UJI PER JENIS KATEGORI PANGAN YANG DILAKUKAN SAMPLING DAN PENGUJIAN A. PARAMETER UJI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M 1 Hasil Olahan Daging Dan Produk Daging Kering 08.2.2 1. Abon Daging 1 PK Nitrit PRIORITAS Maks. 30 mg/kg 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019
2.Kerupuk Kulit/Rambak 2 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 2 Escherichia coli PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
3.Keripik Paru 2 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,5 mg/kg 3 Staphylococcus aureus PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 10^4 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
4.Kerupuk Berbasis Daging, dan Daging Hewan Buruan 4 PK Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PILIHAN Pewarna diizinkan sesuai ketentuan
5.Daging Olahan Berbumbu (kering) 08.3.2 1. Dendeng Daging 1 PK Nitrit PRIORITAS Maks. 30 mg/kg 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 2 Enterobacteriaceae PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M 3 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,5 mg/kg 3 Staphylococcus aureus PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 2x10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 4 PK Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PILIHAN Pewarna diizinkan sesuai ketentuan 5 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,05 mg/kg 2 Produk Olahan Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata 15.3 1. Kerupuk hasil perikanan (matang) 1 Identifikasi Formalin PRIORITAS Negatif 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019
2.Rempeyek Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Ekinodermata. 2 Identifikasi Boraks PRIORITAS Negatif 2 Enterobacteriaceae PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,25 mg/kg 3 Staphylococcus aureus PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 2x10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 4 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PILIHAN Negatif Pewarna yang dilarang 5 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,05 mg/kg 6 PK Cemaran As PILIHAN Maks. 0,25 mg/kg 7 PK Cemaran Hg PILIHAN Maks. 0,03 No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M mg/kg 09.2.4.3 1. Sambal Goreng Udang 1 Identifikasi Formalin PRIORITAS Negatif 1 Staphylococcus aureus PRIORITAS 5 1 10^2 koloni/g 10^3 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
2.Sambal Goreng Ikan 2 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 2 Angka Lempeng Total PILIHAN 5 2 10^4 koloni/g 10^5 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
3.Keripik Kulit Ikan Goreng 3 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,30 mg/kg (kecuali untuk ikan olahan yang termasuk dalam cephalopo da atau kekerang an1,0 mg/kg)
4.Abon Ikan 4 PK Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PILIHAN Pewarna diizinkan sesuai ketentuan
5.Ikan dan Hasil Perikanan lain termasuk Moluska, Krustase, dan Ekinodermata Renyah 5 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,30 mg/kg (kecuali untuk ikan olahan No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M yang termasuk dalam cephalopo da atau kekerang an1,0 mg/kg)
6.Keripik Ikan 6 PK Cemaran As PILIHAN Maks. 2,0 mg/kg
7.Keripik Belut 7 PK Cemaran Hg PILIHAN Maks. 0,50 mg/kg (kecuali untuk ikan predator olahan seperti cucut, tuna, marlin 1,0 mg/kg)
8.Rendang Ikan
9.Rendang Kerang 09.2.5 1. Ikan Asap 1 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang Dikeringkan; Diasap; tidak siap makan No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M
2.Ikan Kayu 2 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,30 mg/kg (kecuali untuk ikan olahan yang termasuk dalam cephalopo da atau kekerang an1,0 mg/kg) 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019
3.Kerupuk Ikan, Udang, Moluska (Mentah) 3 Identifikasi Formalin PRIORITAS Negatif 2 Angka Lempeng Total PILIHAN 5 2 10^5 koloni/g 10^6 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
4.Kerupuk Kulit Ikan Mentah 4 Identifikasi Boraks (Khusus untuk produk kerupuk) PRIORITAS Negatif Diasap siap makan
5.Dendeng Ikan 5 PK Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PILIHAN Pewarna diizinkan sesuai ketentuan 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019
6.Terasi Udang 6 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,30 mg/kg (kecuali untuk ikan olahan yang termasuk dalam cephalopo da atau 2 Angka Lempeng Total PILIHAN 5 2 10^4 koloni/g 10^5 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M kekerang an1,0 mg/kg)
7.Pasta Ikan 7 PK Cemaran As PILIHAN Maks. 2,0 mg/kg Difermentasi
8.Tepung Ikan 8 PK Cemaran Hg PILIHAN Maks. 0,50 mg/kg (kecuali untuk ikan predator olahan seperti cucut, tuna, marlin 1,0 mg/kg) 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019
9.Rebon 2 Escherichia coli PILIHAN 5 2 1 APM/g 10 APM/ g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 09.3.4 10. Petis Udang 1 Identifikasi Formalin PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 PK Sorbat PRIORITAS Maks. 1000 mg/kg dihitung sebagai asam sorbat 2 Escherichia coli PILIHAN 5 1 < 3 APM/g 3.6 APM/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,30 mg/kg No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M 4 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,30 mg/kg 5 PK Cemaran As PILIHAN Maks. 2,0 mg/kg 6 PK Cemaran Hg PILIHAN Maks. 0,50 mg/kg (kecuali untuk ikan predator olahan seperti cucut, tuna, marlin 1,0 mg/kg) 7 PK Asesulfam- K PILIHAN Maks. 200 mg/kg n/a 1. Sumpia Hasil Perikanan Termasuk Moluska, Krustase dan Echinodermata 1 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,25 mg/kg 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 Identifikasi Sakarin PRIORITAS Belum diatur berdasark an PerBPOM No. 11 Tahun 2019 2 Staphylococcus aureus PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 2x10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 Identifikasi Formalin PRIORITAS Negatif 3 Enterobacteriaceae PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 4 Identifikasi Boraks PILIHAN Negatif No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M 5 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,05 mg/kg 6 Identifikasi Siklamat PILIHAN Belum diatur berdasark an PerBPOM No. 11 Tahun 2019 3 Hasil Olahan Unggas dan Telur 08.2.1.2 1. Dendeng + 1 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,5 mg/kg 2 Escherichia coli PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 PK Nitrit PRIORITAS Maks. 30 mg/kg 3 Staphylococcus aureus PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 10^4 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 4 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,05 mg/kg 4 Clostridium perfringens PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 10^4 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 5 PK Pewarna PILIHAN Pewarna diizinkan sesuai ketentuan 08.2.2 1. Abon Daging Unggas 1 Identifikasi Formalin PRIORITAS Negatif 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 Negatif/2 5 g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M
2.Kerupuk Berbasis Daging Unggas 2 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 2 Escherichia coli PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
3.Usus ayam goreng 3 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,5 mg/kg 3 Staphylococcus aureus PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 10^4 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019
4.Daging Olahan Unggas Berbumbu 4 PK Cemaran Cd PILIHAN Maks. 0,05 mg/kg 4 Clostridium perfringens PILIHAN 5 1 10^2 koloni/g 10^4 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 10.2.3 1. Rendang Telur Kering 1 Identifikasi Pewarna PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 negatif/2 5g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,25 mg/kg 2 Enterobacteriaceae PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 PK Cemaran Cd PRIORITAS Maks. 0,1 mg/kg 3 Angka Lempeng Total PILIHAN 5 2 10^3 koloni/g 10^4 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 4 PK Pewarna PILIHAN Pewarna diizinkan sesuai ketentuan 10.3 1. Telur Hitam (Pidan/Pitan/Bitan) 1 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,25 mg/kg 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 negatif/2 5g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 PK Cemaran Cd PRIORITAS Maks. 0,1 mg/kg 2 Enterobacteriaceae PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 PK Cemaran As PRIORITAS Maks. 0,25 mg/kg No Kategori Pangan PIRT No Katpang Jenis Pangan Parameter Uji Kimia Prioritas Syarat Parameter Uji Mikrobiologi Prioritas Jumlah Syarat Acuan Regulasin c m M 4 PK Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PILIHAN Maks. 0,03 mg/kg 10.4 1. Selai Kaya 1 Identifikasi Pewarna (Pewarna yang diuji sesuai dugaan pewarna pada produk) PRIORITAS Negatif Pewarna yang dilarang 1 Salmonella PRIORITAS 5 0 negatif/2 5g NA PerBPOM No. 13 Tahun 2019 2 PK Cemaran Pb PRIORITAS Maks. 0,25 mg/kg 2 Enterobacteriaceae PILIHAN 5 2 10 koloni/g 10^2 koloni/g PerBPOM No. 13 Tahun 2019 3 PK Pemanis (dipilih salah satu pemanis yang ada pada komposisi atau diduga)