DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2025

Nomor
12
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai obat-obatan tertentu yang merupakan Obat atau Bahan Obat yang mengandung bahan aktif; industri farmasi,Pedagang Besar Farmasi, Pedagang Besar Farmasi Cabang, Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian, fasilitas pelayanan kefarmasian, dan/atau fasilitas lain dalam melakukan kegiatan peredaran Obat-Obat Tertentu; Kegiatan pengadaan, penyimpanan, dan/atau penyaluran Obat-Obat Tertentu; Sanksi pelanggaran

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…