DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024

Nomor
14
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai peredaran obat dan makanan secara daring yang meliputi a. Obat; b. Bahan Obat; c. Obat Bahan Alam; d. Obat Kuasi; e. Suplemen Kesehatan; f. Kosmetik; dan g. Pangan Olahan.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…