Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2021
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan; www.peraturan.go.id 2021, No.481 Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Standar Sarana dan Prasarana Kantor BPOM terdiri atas standar untuk:
Standar Sarana dan Prasarana kantor di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan dilaksanakan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, lahan, dan bangunan Kantor.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2045), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2021, No.481 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2021 KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, ttd. PENNY K. LUKITO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2021 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id 2021, No.481 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…