Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2020
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama; www.peraturan.go.id 2020, No.787 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama adalah dasar dan acuan penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama diselenggarakan oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan.
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 disusun dengan sistematika sebagai berikut: A. Evaluasi Pelatihan B. Pelaporan
BAB I
Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan berdasarkan pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan berdasarkan pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2020, No.787 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2020 KEPALA BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN, ttd PENNY K. LUKITO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id 2020, No.787 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…