Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2023
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk Kosmetik; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Industri Kosmetik, importir Kosmetik, dan usaha perorangan/badan usaha yang melakukan kontrak produksi sebagai pemilik nomor notifikasi wajib menjamin ketersediaan dan akses terhadap DIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 pada saat dilakukan pengawasan termasuk audit DIP oleh Petugas.
BAB III
Petugas dalam melaksanakan audit DIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berwenang untuk:
DIP yang diperiksa dan/atau digandakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a merupakan dokumen rahasia yang hanya digunakan untuk keperluan evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanan audit DIP oleh Petugas.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)