Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2021
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 32
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks32PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pengawasan Periklanan Obat; www.peraturan.go.id 2021, No. 85 Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Obat keras, narkotika dan psikotropika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c, huruf d dan huruf e hanya dapat diiklankan melalui media periklanan berupa:
BAB III
Obat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dan huruf b yang diiklankan kepada masyarakat umum wajib mendapatkan persetujuan Iklan dari Kepala Badan.
Membuka PDF…