DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025

Nomor
20
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penerapan standar Cara Distribusi Obat yang Baik; sanksi administratif bagi Pedagang Besar Farmasi (PBF), PBF Cabang, Fasilitas Pengelolaan Kefarmasian, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)/ Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), dan/atau Industri Farmasi yang melanggar ketentuan

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…