Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2020
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan; Mengingat : 1. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 180);
BAB I
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
BAB II
UKPBJ dalam melaksanakan tugas wajib menerapkan dan mematuhi Kode Etik.
Kode Etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi kewajiban sebagai berikut:
Selain kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, kode etik juga meliputi larangan sebagai berikut:
BAB III
Majelis Pertimbangan Kode Etik mempunyai tugas melaksanakan pengawasan perilaku UKPBJ berdasarkan Kode Etik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4.
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8, Majelis Pertimbangan Kode Etik bertanggung jawab atas:
Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik mempunyai tugas untuk:
Membuka PDF…