DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023

Nomor
11
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
53

Ringkasan

Peraturan Bawaslu ini mengatur tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan Kampanye Pemilu. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing menyusun laporan pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye Pemilu.

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…