DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024

Nomor
11
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Perbawaslu ini mengatur mengenai Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bawaslu memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan tahapan pengadaan Logistik Pemilihan dan pendistribusiannya. Bawaslu dalam pengawasan memastikan KPU bertanggung jawab atas penyusunan dan penetapan pedoman teknis dan keputusan mengenai Logistik Pemilihan.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…