DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024

Nomor
12
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Perbawaslu ini mengatur mengenai Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bawaslu memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan Kampanye. Pengawas Pemilihan menyelenggarakan pengawasan Kampanye sesuai tugas dan wewenangnya masing-masing. Pengawas Pemilihan melaporkan hasil pengawasan Kampanye secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya yang terdiri atas laporan periodik dan laporan akhir.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…