1.Persentase proses penyusunan produk hukum Bawaslu yang dilaksanakan sesuai prosedur;
2.Persentase layanan bantuan hukum kepada personil pengawas pemilu;
3.Persentase pemberitaan positif tentang kinerja Bawaslu;
4.Persentase data dan informasi pemilu yang diakses oleh publik;
5.Persentase pelaksanaan analisis strategi dan teknis pengawasan pemilu serta analisis potensi pelanggaran pemilu;
6.Persentase pembentukan dan beroperasinya pusat pendidikan dan latihan pengawasan pemilu yang partisipatif;
7.Persentase pengembangan sistem deteksi dini pengawasan pemilu;
8.Persentase terlaksananya program reformasi birokrasi;
9.Persentase kesesuaian capaian kinerja dengan rencana kerja tahunan;
10.Persentase penyelesaian urusan ketatausahaan Biro Hukum, Humas dan Pengawas Internal;
11.Jumlah fasilitasi penguatan dan pemberdayaan ormas dalam pengawasan pemilu partisipatif;
12.Jumlah fasilitasi penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif; dan
13.Jumlah kelembagaan/organisasi internasional yang menjalin hubungan dan jaringan dengan Bawaslu. Kegiatan 3: Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP) Terwujudnya keadilan bagi penyelenggara pemilu dan menurunnya tingkat pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu
1.Persentase laporan pengaduan pelanggaran kode etik yang ditangani sesuai ketentuan;
2.Persentase tingkat kepuasan pihak yang berperkara (administrasi peradilan etik); dan
3.Persentase penyelesaian urusan ketatausahaan dan pelayanan pimpinan, sosialisasi kode etik serta monitoring dan evaluasi Biro Administrasi DKPP Kegiatan 4: Teknis Penyelenggaraan Pengawasam Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pengawasan pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad hoc
1.Persentase penyelesaian pelayanan dukungan operasional kerja (pembayaran gaji, operasional dan pemeliharaan perkantoran, serta langganan daya dan Jasa) yang tepat waktu;
2.Persentase penyelesaian pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya;
3.Persentase Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi; dan
4.Persentase Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu serta Pengelolaan Dukungan Administratif dan Operasional Panwaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan, PPL, dan PPLN MATRIKS KERANGKA PENDANAAN BAWASLU PERIODE TAHUN 2015-2019 NO. PROGRAM/KEGIATAN SASARAN KERANGKA PENDANAAN (RP MILIAR) 2015 2016 2017 2018 2019 TOTAL
1.Program 1: Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Bawaslu Meningkatnya dukungan administratif dan pelaksanaan operasional Bawaslu 95.8 100.6 105.7 110.4 115.4 527.9
2.Program 2: Pengawasan penyelenggaraan Pemilu Meningkatnya Kualitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 361.1 379.2 398.1 416.0 434.7 1,989.1
3.Kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Meningkatnya dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya 95.8 100.6 105.7 110.4 115.4 527.9
4.Kegiatan teknis penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Meningkatnya kualitas teknis pengawasan penyelenggaraan Pemilu dalam Pencegahan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa 43.0 45.2 47.4 49.6 51.8 237.0
5.Kegiatan pengembangan produk hukum, Litbang, pengelolaan kehumasan, dan pengawasan internal. - Meningkatnya kualitas pelayanan hukum, kehumasan, pencitraan lembaga, dan pengawasan internal. - Meningkatnya hubungan dan jaringan internasional. 37.9 39.8 41.8 43.7 45.6 208.8
6.Kegiatan penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Meningkatnya penegakan kode etik bagi penyelenggara Pemilu dan atau menurunnya tingkat pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu 29.6 31.1 32.6 34.1 35.6 163.0
7.Kegiatan teknis penyelenggaraan pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pengawasan Pemilu oleh Bawaslu Provinsi dan Lembaga Pengawas Pemilu Ad-hoc. 250.6 263.1 276.3 288.7 301.7 1,380.4 TOTAL 456.9 479.8 503.8 526.4 550.1 2,517.1 KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM Ttd. MUHAMMAD