Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020, No. 942 -- 2 -- 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah dokumen perencanaan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1426), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2020 KETUA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ttd ABHAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA 2020, No. 942 -- 6 -- 2020, No. 942 -- 7 -- 2020, No. 942 -- 8 -- 2020, No. 942 -- 9 -- 2020, No. 942 -- 10 -- 2020, No. 942 -- 11 -- 2020, No. 942 -- 12 -- 2020, No. 942 -- 13 -- 2020, No. 942 -- 14 -- 2020, No. 942 -- 15 -- 2020, No. 942 -- 16 -- 2020, No. 942 -- 17 -- 2020, No. 942 -- 18 -- 2020, No. 942 -- 19 -- 2020, No. 942 -- 20 -- 2020, No. 942 -- 21 -- 2020, No. 942 -- 22 -- 2020, No. 942 -- 23 -- 2020, No. 942 -- 24 -- 2020, No. 942 -- 25 -- 2020, No. 942 -- 26 -- 2020, No. 942 -- 27 -- 2020, No. 942 -- 28 -- 2020, No. 942 -- 29 -- 2020, No. 942 -- 30 -- 2020, No. 942 -- 31 -- 2020, No. 942 -- 32 -- 2020, No. 942 -- 33 -- 2020, No. 942 -- 34 -- 2020, No. 942 -- 35 -- 2020, No. 942 -- 36 -- 2020, No. 942 -- 37 -- 2020, No. 942 -- 38 -- 2020, No. 942 -- 39 -- 2020, No. 942 -- 40 -- 2020, No. 942 -- 41 -- 2020, No. 942 -- 42 -- 2020, No. 942 -- 43 -- 2020, No. 942 -- 44 -- 2020, No. 942 -- 45 -- 2020, No. 942 -- 46 -- 2020, No. 942 -- 47 -- 2020, No. 942 -- 48 --
Membuka PDF…