DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024

Nomor
6
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Peraturan Bawaslu ini mengatur mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bawaslu memegang tanggung jawab akhir atas Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan membagi tugas Pengawasan penyelenggaraan Pemilihan sesuai dengan Peraturan Bawaslu yang mengatur mengenai tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilu.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…