DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
78

Ringkasan

Peraturan Bawaslu ini mengatur tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Badan ini mengatur mengenai penyelesaian dugaan: 1) Pelanggaran Administratif Pemilu; dan 2) Pelanggaran Administratif Pemilu TSM yang dilakukan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pasangan Calon. Penyelesaian dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu dan dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu TSM dilaksanakan dengan prinsip cepat, tidak memihak, tanpa biaya, dan dilakukan secara terbuka.

Isi peraturan

Teks78PDFHirarki

Memuat teks peraturan…