DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2019

Nomor
7
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
52

Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Izin Bekerja Petugas Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir (IBN) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Lingkup pengaturan Peraturan Badan ini terdiri atas: a. pengelompokan Petugas IBN; b. persyaratan untuk memperoleh Izin Bekerja; c. Pelatihan dan Kompetensi; d. Kualifikasi; e. penerbitan, masa berlaku, dan perpanjangan Izin Bekerja; dan f. berakhirnya Izin Bekerja.

Isi peraturan

Teks52PDFHirarki

Memuat teks peraturan…