DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai a. pengelolaan Rumah Susun Negara; dan b. besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan nol rupiah atau nol persen atas jenis penerimaan negara bukan pajak sewa Sarusun pada Rumah Susun Negara; serta pemantauan dan evaluasi

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…