DokumenPeraturan Kementerian / Lembaga/BadanBerlaku

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
297

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dasar, kerangka kerja pengaturan industri sistem pembayaran, aktivitas, produk, skema harga (pricing) dan inovasi teknologi sistem pembayaran, struktur industri sistem pembayaran, infrastruktur sistem pembayaran dan infrastruktur data sistem pembayaran, tata kelola dan manajemen risiko, praktik pasar (market practice), perilaku pelaku industri sistem pembayaran (market conduct) dan pelindungan konsumen Bank Indonesia, data dan/atau informasi sistem pembayaran, pengawasan, pengakhiran, koordinasi dan kerja sama, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks297PDFHirarki

Memuat teks peraturan…