Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2025
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 30
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
Maksud dan tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
BAB II
Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
Pakaian Dinas Harian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, huruf a terdiri atas:
Bagi Pemerintah Daerah yang menerapkan 6 (enam) hari kerja, Pakaian Dinas Harian batik/tenun/lurik juga digunakan pada hari sabtu.
Membuka PDF…