Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 41 Tahun 2025
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja; Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman Standar Belanja di Daerah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
BAB II
ASB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 disusun berdasarkan rumus input-output dan jumlah dari seluruh hasil perkalian dari koefisien yang berupa bahan, upah tenaga kerja dan peralatan, asumsi dan faktor-faktor serta prosedur kerja dengan standar harga satuan ditambah dengan biaya overhead dan laba maksimal 15% (lima belas persen) sehingga menghasilkan harga satuan setiap pekerjaan.
BAB III
BAB IV
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Balangan. Di tetapkan di Paringin pada tanggal 26 Juni 2025 BUPATI BALANGAN, Ttd H. ABDUL HADI Diundangkan di Paringin pada tanggal 26 Juni 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BALANGAN, Ttd H. SUFRIANNOR BERITA DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2025 NOMOR 42
Membuka PDF…