menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkok Barat Nom or 33 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berbasis e- Presensi dan e-kinerja; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nom or 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nom or 217, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nor for 4033); Undang-Undang Nom or 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nom or 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4268); ........ Dipindai dengan CamScanner' :cs . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
4.Undang-Undang Nom or 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nor for 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 5587) sebagaimana telah beberapa Kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nom or 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nor for 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 5. 6. 7. Nor for 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 6856); Undang-Undang Nor for 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2023 Nom or 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nor for 6897); Peraturan Pemerintah Nom or 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nom or 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nom or 72 Tahun 2019 tentang Perubahan ates Peraturan Pernerintah Nom or 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomro 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 6402); Peraturan Pemerintah Nom or 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nom or 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 6037) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nom or 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nom or 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara 8. Republik Indonesia Tahun 2020 Nor for 68, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nom or 6477); Peraturan Pemerintah Nom or 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pernerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nor for 224 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nor for 6264); ........ Dipindai dengan CamScanner' :cs . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
9.Peraturan Pemerintadm Nom or 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nom or 202 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 6718);
10.Peraturan Presiden Nom or 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instant Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nor for 50); 1 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nom or 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (Benita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Semi 155);
12.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nom or 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nom or 94 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Benita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Seri 384); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 33 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA BERBASIS E-PRESENSI DAN E-KINERJA. Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nor for 33 Tahun 2023 tentang Pedoman Pernberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Berbasis E-Presensi Dan E-Kinelja (Benita Daerah Kabupaten Bangkok Barat Tahun 2023 Nom or 19 Semi E) diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 1 diandra angka 6 dan angka 7 disisipkan 3 (tiger) angka yakni angka 6a, angka 6b dan angka 6c dan angka 20 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :