DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangli Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Pasal 3 (1) Isi dan uraian RKPD-SB Tahun 2025 menggambarkan tentang Prioritas Rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2025 yang dituangkan kedalam program pembangunan pada masing-masing urusan pemerintahan yang didasari permasalahan yang harus diselesaikan, arah kebijakan serta sasaran yang ingin dicapai Tahun 2025. (2) Isi dan Uraian RKPD-SB Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : Pendahuluan BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan I Tahun Berkenan. BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah BAB VI : Penutup (3) Isi dan uraian RKPD-SB Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…