Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2025
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Sistematika Rencana Penanggulangan Bencana Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas: a. pendahuluan; b. karakteristik dan isu strategis kebencanaan daerah; c. penyelenggaraan penanggulangan bencana; d. tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program; e. rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana; f. pemaduan, pengendalian, dan evaluasi; dan g. penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…