DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2025

Nomor
19
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Materi Pokok: Sistematika Rencana Penanggulangan Bencana Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas: a. pendahuluan; b. karakteristik dan isu strategis kebencanaan daerah; c. penyelenggaraan penanggulangan bencana; d. tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program; e. rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana; f. pemaduan, pengendalian, dan evaluasi; dan g. penutup.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…