Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 31 Tahun 2026
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2026
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sebagai berikut: Ketua DPRD sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); Wakil Ketua DPRD sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah); dan Anggota DPRD sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…