DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 31 Tahun 2026

Nomor
31
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Materi Pokok: Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sebagai berikut: Ketua DPRD sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); Wakil Ketua DPRD sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah); dan Anggota DPRD sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…