DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 52 Tahun 2025

Nomor
52
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Materi Pokok: Kebijakan Akuntansi terdiri atas: a. Kebijakan Akuntansi pendapatan LRA; b. Kebijakan Akuntansi pendapatan LO; c. Kebijakan Akuntansi belanja d. Kebijakan Akuntansi beban; e. Kebijakan Akuntansi transfer; f. Kebijakan Akuntansi pembiayaan; g. Kebijakan Akuntansi kas dan setara kas; h. Kebijakan Akuntansi piutang; i. Kebijakan Akuntansi persediaan; j. Kebijakan Akuntansi investasi; k. Kebijakan Akuntansi aset tetap; l. Kebijakan Akuntansi konstruksi dalam pengerjaan; m. Kebijakan Akuntansi dana cadangan; n. Kebijakan Akuntansi aset lainnya; o. Kebijakan Akuntansi kewajiban; p. Kebijakan Akuntansi ekuitas; q. Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; r. Kebijakan Akuntansi koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan operasi yang tidak dilanjutkan; s. Kebijakan Akuntansi perjanjian konsesi jasa-pemberi konsesi; dan t. Kebijakan Akuntansi properti investasi.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…