DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Materi Pokok: Potensi Bencana di Daerah meliputi: gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, gelombang ekstrim, cuaca ekstrim, kebakaran hutan dan/atau lahan, wabah penyakit, likuifaksi; dan/atau kegagalan teknologi;

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…